Semarang (ANTARA) - Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggugat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ke PTUN Semarang atas penetapan upah minimum tahun 2022.
Gugatan FSPMI yang merupakan bagian dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Wilayah Jawa Tengah mengenai Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/39 Tahun 2021 tentang UMK Tahun 2022 di PTUN Semarang, Rabu, sudah memasuki agenda pemeriksaan persiapan.
Sekretaris KSPI Jawa Tengah Aulia Hakim menilai penetapan upah minimum 2022 sangat merugikan pekerja dan buruh.
Menurut dia, penetapan upah minimum 2022 harus dicabut dan dikembalikan pada penetapan upah sebelum pemberlakuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Mahkamah Konstitusi memutuskan Undang-Undang Cipta Kerja bersifat inkonstitusional bersyarat dan harus diperbaiki," katanya.
Atas kondisi tersebut, menurut dia, keputusan Gubernur Jawa Tengah tersebut seharusnya dibatalkan dan tidak berlaku.
Dalam pemeriksaan persiapan, PTUN meminta penggugat kerangka hukum atas gugatan yang diajukan untuk diperbaiki dan akan kembali diperiksa dalam pemeriksaan pada pekan depan.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah menetapkan UMP 2022 sebesar Rp1.813.011,00.
Adapun besaran upah minimum kabupaten/ kota, Gubernur menetapkan minimal penambahan upahnya Rp63.787,98 untuk Kota Semarang yang merupakan daerah dengan upah minimun terbesar di Jawa Tengah.
Sementara itu, di Kabupaten Banjarnegara sebagai daerah dengan tingkat upah minimum terendah di Jawa Tengah minimum penambahan upah sebesar Rp40.946,29.
Berita Terkait
Anak buruh jadi wisudawan terbaik USM, IP-nya nyaris sempurna
Rabu, 27 November 2024 12:56 Wib
Pemkab Kudus salurkan BLT buruh rokok senilai Rp13,73 miliar
Sabtu, 9 November 2024 16:54 Wib
Kawasan Industri Kendal serap 17 ribu pekerja di sepanjang 2024
Selasa, 5 November 2024 10:49 Wib
Kudus kembali salurkan BLT buruh rokok awal November
Jumat, 1 November 2024 7:37 Wib
Polisi kerahkan 1.270 personel amankan aksi buruh di Patung Kuda
Kamis, 24 Oktober 2024 9:46 Wib
Kelompok Mamaku Cilacap berdayakan mantan buruh migran-anak buah kapal
Kamis, 10 Oktober 2024 8:50 Wib
Penyaluran BLT Kabupaten Demak mencapai 88,5 persen
Minggu, 22 September 2024 16:26 Wib
2.028 buruh rokok di Kudus gagal terima BLT karena beralih pekerjaan
Selasa, 23 Juli 2024 9:16 Wib