Gibran: Rutan Kelas 1 Surakarta bakal direlokasi ke daerah lain
Solo (ANTARA) - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menyebutkan Rutan Kelas 1 Surakarta yang terletak di Jalan Slamet Riyadi, Kota Solo, bakal direlokasi ke daerah lain yang lahannya lebih luas dan ideal untuk mengatasi kelebihan kapasitas warga binaan.
"Pihak rutan sudah melakukan koordinasi dengan Bupati Bupati terkait dan rencana direlokasi di Kabupaten Karanganyar atau Sukoharjo," kata Gibran usai acara pertemuan awal rencana relokasi, di Rutan Kelas 1 Surakarta, Jateng, Senin.
Gibran Rakabuming Raka dalam acara pertemuan awal tersebut bersama Anggota Komisi III DPR Eva Yuliana, dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A. Yuspahruddin, untuk memastikan rencana lokasi relokasi Rutan yang sudah kelebihan kapasitas untuk menampung warga binaan dari tiga daerah yakni Solo, Karanganyar, dan Sukoharjo itu.
Soal tempat, kata dia, memang belum bisa dipastikan tetapi rencananya di Kabupaten Karanganyar atau Sukoharjo yang masih ada lahan luas untuk relokasi Rutan. Namun, yang jelas Bupati kedua daerah itu, sudah siap menyediakan lahan untuk relokasi rutan.
Rutan Kelas 1 Surakarta ini, kata Gibran, sudah sulit dikembangkan lagi dengan luas lahan sekitar 8.000 meter persegi dan menampung warga binaan melebihi kapasitas ideal. Apalagi Rutan ini, letaknya di tengah Kota Solo. Kepastian relokasi kapan waktu belum perlu pembahasan lebih lanjut, yang penting sudah dapat alternatif tempat relokasi.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Eva Yuliana menambahkan pihaknya meninjau Rutan Kelas 1 Surakarta dan mencatat hal-hal yang sesuai pengajuan dari Rutan Kelas 1 ini. Ada beberapa catatan yang menjadi pertimbangan untuk dipikirkan alternatif merelokasi Rutan ini.
Eva mengatakan seperti yang dikatakan oleh Wali Kota Surakarta, pindahnya Rutan tentunya tidak jauh-jauh dari Solo. Daerah ini, memang tidak ada lahan sebagai alternatif tempat relokasi Rutan sehingga pihaknya sedang mengupayakan dipindah ke daerah lain yang dekat dengan Solo.
"Namanya akan tetap Rutan Kelas 1 Surakarta, tetapi tempatnya direlokasi di kabupaten lain yang dekat dengan Kota Solo yakni Karanganyar atau Sukoharjo," kata Eva.
Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah A. Yuspahruddin mengatakan relokasi Rutan Kelas 1 Kota Surakarta ke Kabupaten Karanganyar dan Sukoharjo, akan diteliti lagi, dimana yang cocok sebagai tempat relokasi rumah tahanan tersebut.
Menurut dia, lokasi relokasi yang cocok untuk Rutan tersebut antara lain bagaimana lingkungannya dan luas lahannya harus sesuai. Di Karanganyar, usulan dari Bupati, di Jalan Lawu dan Sukoharjo lahannya juga baru direncanakan, artinya pihaknya sudah ada kesepakatan untuk relokasi Rutan, tempatnya dimana nanti dibicarakan lebih lanjut.
"Rutan ini, yang paling mudah merelokasi dan tidak mengubah nomenklaturnya sehingga prosesnya lebih cepat dibanding mengubah namanya," katanya.
Dia mengatakan relokasi Rutan tentunya akan lebih besar lahan yang diperlukan dari Rutan sebelumnya. Yakni, membutuhkan luas lahan sekitar 3,5 hektare atau dengan kapasitas 500 orang. Rutan Surakarta kapasitas ideal hanya 293 orang tetapi kini dihuni oleh 555 orang atau warga binaan.
Bahkan, Rutan Kelas 1 Surakarta bangunannya juga masuk benda cagar budaya (BCB) yang harus dilindungi bentuk aslinya . Sehingga, jika rusak harus direnovasi harus berhati-hati dan sulit dilakukan dan Rutan juga berdiri di lingkungan padat penduduk.
Oleh karena itu, kata dia, solusinya Rutan relokasi mencari tempat yang lebih besar sehingga kegiatan kegiatan pembinaan untuk warga binaan lebih mudah. Jika pada 2022 ini, sudah ada lokasinya akan segera diusulkan anggarannya pada tahun depan. Yang penting tempatnya ada pembangunan akan segera dilakukan.
Baca juga: Petugas Rutan Surakarta jalani tes urine antisipasi narkoba
Baca juga: Gibran janji selesaikan sejumlah proyek infrastruktur
"Pihak rutan sudah melakukan koordinasi dengan Bupati Bupati terkait dan rencana direlokasi di Kabupaten Karanganyar atau Sukoharjo," kata Gibran usai acara pertemuan awal rencana relokasi, di Rutan Kelas 1 Surakarta, Jateng, Senin.
Gibran Rakabuming Raka dalam acara pertemuan awal tersebut bersama Anggota Komisi III DPR Eva Yuliana, dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A. Yuspahruddin, untuk memastikan rencana lokasi relokasi Rutan yang sudah kelebihan kapasitas untuk menampung warga binaan dari tiga daerah yakni Solo, Karanganyar, dan Sukoharjo itu.
Soal tempat, kata dia, memang belum bisa dipastikan tetapi rencananya di Kabupaten Karanganyar atau Sukoharjo yang masih ada lahan luas untuk relokasi Rutan. Namun, yang jelas Bupati kedua daerah itu, sudah siap menyediakan lahan untuk relokasi rutan.
Rutan Kelas 1 Surakarta ini, kata Gibran, sudah sulit dikembangkan lagi dengan luas lahan sekitar 8.000 meter persegi dan menampung warga binaan melebihi kapasitas ideal. Apalagi Rutan ini, letaknya di tengah Kota Solo. Kepastian relokasi kapan waktu belum perlu pembahasan lebih lanjut, yang penting sudah dapat alternatif tempat relokasi.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Eva Yuliana menambahkan pihaknya meninjau Rutan Kelas 1 Surakarta dan mencatat hal-hal yang sesuai pengajuan dari Rutan Kelas 1 ini. Ada beberapa catatan yang menjadi pertimbangan untuk dipikirkan alternatif merelokasi Rutan ini.
Eva mengatakan seperti yang dikatakan oleh Wali Kota Surakarta, pindahnya Rutan tentunya tidak jauh-jauh dari Solo. Daerah ini, memang tidak ada lahan sebagai alternatif tempat relokasi Rutan sehingga pihaknya sedang mengupayakan dipindah ke daerah lain yang dekat dengan Solo.
"Namanya akan tetap Rutan Kelas 1 Surakarta, tetapi tempatnya direlokasi di kabupaten lain yang dekat dengan Kota Solo yakni Karanganyar atau Sukoharjo," kata Eva.
Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah A. Yuspahruddin mengatakan relokasi Rutan Kelas 1 Kota Surakarta ke Kabupaten Karanganyar dan Sukoharjo, akan diteliti lagi, dimana yang cocok sebagai tempat relokasi rumah tahanan tersebut.
Menurut dia, lokasi relokasi yang cocok untuk Rutan tersebut antara lain bagaimana lingkungannya dan luas lahannya harus sesuai. Di Karanganyar, usulan dari Bupati, di Jalan Lawu dan Sukoharjo lahannya juga baru direncanakan, artinya pihaknya sudah ada kesepakatan untuk relokasi Rutan, tempatnya dimana nanti dibicarakan lebih lanjut.
"Rutan ini, yang paling mudah merelokasi dan tidak mengubah nomenklaturnya sehingga prosesnya lebih cepat dibanding mengubah namanya," katanya.
Dia mengatakan relokasi Rutan tentunya akan lebih besar lahan yang diperlukan dari Rutan sebelumnya. Yakni, membutuhkan luas lahan sekitar 3,5 hektare atau dengan kapasitas 500 orang. Rutan Surakarta kapasitas ideal hanya 293 orang tetapi kini dihuni oleh 555 orang atau warga binaan.
Bahkan, Rutan Kelas 1 Surakarta bangunannya juga masuk benda cagar budaya (BCB) yang harus dilindungi bentuk aslinya . Sehingga, jika rusak harus direnovasi harus berhati-hati dan sulit dilakukan dan Rutan juga berdiri di lingkungan padat penduduk.
Oleh karena itu, kata dia, solusinya Rutan relokasi mencari tempat yang lebih besar sehingga kegiatan kegiatan pembinaan untuk warga binaan lebih mudah. Jika pada 2022 ini, sudah ada lokasinya akan segera diusulkan anggarannya pada tahun depan. Yang penting tempatnya ada pembangunan akan segera dilakukan.
Baca juga: Petugas Rutan Surakarta jalani tes urine antisipasi narkoba
Baca juga: Gibran janji selesaikan sejumlah proyek infrastruktur