Jakarta (ANTARA) - Pemerintah hari ini mengumumkan berlanjutnya program pemulihan industri otomotif melalui perpanjangan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor yang terbagi dalam dua kategori.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, dalam keterangan resminya pada Selasa menjelaskan, segmen pertama penerima PPnBM DTP adalah kendaraan bermotor segmen harga maksimal Rp200 juta atau Low-Cost Green Car (LCGC) karena dinilai memiliki tingkat komponen lokal relatif lebih tinggi dibandingkan mobil lainnya.
"Insentif PPnBM DTP kendaraan bermotor telah banyak dimanfaatkan masyarakat kelas menengah di tengah pandemi. Dengan berlanjutnya insentif PPnBM DTP, kinerja sektor otomotif yang strategis bagi perekonomian diharapkan terus menguat dan mampu kembali mencapai tingkat penjualan dan produksi pada level sebelum pandemi atau bahkan lebih baik di tahun 2022," kata Febrio.
Ia menjelaskan insentif PPnBM DTP yang memprioritaskan LCGC berada dalam kerangka PP 74/2021 yang memberikan tarif PPnBM yang lebih rendah bagi kendaraan bermotor dengan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang juga lebih rendah.
Periode insentif untuk LCGC diberikan baik pada kuartal pertama, kedua, dan ketiga di 2022. Insentif diberikan dalam bentuk potongan PPnBM sebesar 100 persen, 66,66 persen dan 33,33 persen sehingga PPnBM yang dibayar di kuartal pertama hanya sebesar 0 persen, kuartal kedua 1 persen dan kuartal ketiga 2 persen.
Segmen kedua adalah kendaraan dengan kapasitas mesin sampai dengan 1.500 cc dengan harga Rp200 juta – 250 juta yang diberikan diskon PPnBM sebesar 50 persen pada kuartal pertama sehingga konsumen membayar tarif PPnBM hanya sebesar 7,5 persen.
Sebagai catatan, pemberian insentif untuk segmen kedua adalah untuk mobil dengan pembelian lokal (local purchase) di atas 80 persen.
Perpanjangan insentif PPnBM DTP juga berada dalam koridor keberlanjutan program Penanganan Pandemi COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) 2022 yang fokus pada penciptaan lapangan kerja dengan tetap melanjutkan penanganan kesehatan dan perlindungan masyarakat.
Ia menjelaskan, tingkat pertumbuhan perdagangan kendaraan Bermotor mampu bangkit dari kontraksi 14,1 persen pada 2020 menjadi tumbuh 12,1 persen pada 2021. Begitu juga dari sisi produksi, industri alat angkutan melonjak dari terkontraksi 19,9 persen pada 2020, kemudian meningkat signifikan 17,8 persen pada 2021.
“Kebijakan insentif PPnBM DTP penjualan mobil telah berhasil mendorong pemulihan sisi permintaan yang diikuti dengan peningkatan sisi supply”, lanjut Febrio.
Berita Terkait
Indef: Insentif otomotif dan properti sebaiknya dialihkan ke sektor lain
Selasa, 8 Februari 2022 17:48 Wib
Insentif PPnBM otomotif diperpanjang beda dengan 2021
Selasa, 18 Januari 2022 11:37 Wib
PPnBM mobil harga di bawah Rp240 juta diusulkan dihapus
Rabu, 29 Desember 2021 14:59 Wib
Honda tanggapi wacana insentif PPnBM dipermanenkan
Kamis, 16 Desember 2021 11:01 Wib
Diskon PPnBM kendaraan bermotor diperpanjang hingga Desember 2021
Jumat, 17 September 2021 10:00 Wib
Diskon 100 persen PPnBM kendaraan bermotor diperpanjang
Minggu, 13 Juni 2021 11:25 Wib
Relaksasi PPnBM dongkrak pendapatan industri mobil
Sabtu, 5 Juni 2021 12:16 Wib
29 tipe mobil peroleh relaksasi PPnBM mulai April
Jumat, 2 April 2021 12:59 Wib