Semarang (ANTARA) - Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi mencopot Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Boyolali AKP Eko Marudin atas dugaan pelecehan terhadap korban perkosaan saat melapor ke polisi.
"Sudah dicopot, digantikan AKP Donna Briyadi," kata Kapolda Jateng dalam siaran pers di Semarang, Selasa.
Eko selanjutnya dipindah sebagai perwira menengah di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Jawa Tengah untuk menjalani proses pemeriksaan.
Kapolda menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas pelanggaran etika yang dilakukan anak buahnya tersebut.
Ia memastikan AKP Eko dan oknum anggota lain yang terlibat akan diproses oleh Bidang Propam Polda Jawa Tengah.
Tindakan tegas tersebut, lanjut dia, merupakan bentuk pembelajaran bagi anggota Polri.
"Polri selalu berkomitmen untuk selalu memberi pelayanan terbaik untuk masyarakat," katanya.
Ia menegaskan siapapun oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya seorang perempuan berinisial R (28) asal Simo, Boyolali, mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari salah satu oknum polisi di Polres Boyolali saat melaporkan dugaan pemerkosaan yang dialaminya Senin (17/1).
Berita Terkait
Kapolda Jateng: Polri harus jaga netralitas dalam pilkada
Selasa, 5 November 2024 14:13 Wib
Jelang pilkada, Kapolda Jateng silaturahmi dengan ulama di Rembang
Selasa, 22 Oktober 2024 11:07 Wib
Kapolda: Kapolres harus rangkul tokoh agama demi pilkada aman dan damai
Kamis, 10 Oktober 2024 20:33 Wib
Video Viral Kapolda Jateng enggan bersalaman dengan Andika Perkasa, Ini kata Kabidhumas
Kamis, 26 September 2024 10:39 Wib
Kapolda: Jateng harus nyaman dan kondusif selama pilkada
Kamis, 5 September 2024 12:48 Wib
Tradisi pelepasan Kapolda Jawa Tengah
Jumat, 2 Agustus 2024 19:44 Wib
Komjen Ahmad Luthfi: Terima kasih atas loyalitas personel Polda Jateng
Jumat, 2 Agustus 2024 16:20 Wib
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi dimutasi
Sabtu, 27 Juli 2024 22:41 Wib