Semarang (ANTARA) - Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi mencopot Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Boyolali AKP Eko Marudin atas dugaan pelecehan terhadap korban perkosaan saat melapor ke polisi.
"Sudah dicopot, digantikan AKP Donna Briyadi," kata Kapolda Jateng dalam siaran pers di Semarang, Selasa.
Eko selanjutnya dipindah sebagai perwira menengah di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Jawa Tengah untuk menjalani proses pemeriksaan.
Kapolda menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas pelanggaran etika yang dilakukan anak buahnya tersebut.
Ia memastikan AKP Eko dan oknum anggota lain yang terlibat akan diproses oleh Bidang Propam Polda Jawa Tengah.
Tindakan tegas tersebut, lanjut dia, merupakan bentuk pembelajaran bagi anggota Polri.
"Polri selalu berkomitmen untuk selalu memberi pelayanan terbaik untuk masyarakat," katanya.
Ia menegaskan siapapun oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya seorang perempuan berinisial R (28) asal Simo, Boyolali, mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari salah satu oknum polisi di Polres Boyolali saat melaporkan dugaan pemerkosaan yang dialaminya Senin (17/1).
Berita Terkait
Bursa Cagub Jateng, nelayan Jepara pun ikut mengusulkan nama kapolda
Senin, 22 April 2024 20:34 Wib
Komunitas Bikers Pemalang dukung Kapolda Jateng maju Pilgub
Minggu, 21 April 2024 19:55 Wib
Komunitas BOC Batang minta Kapolda Jateng maju di Pilgub 2024
Minggu, 21 April 2024 16:02 Wib
Pengusaha Banyumas dukung Ahmad Luthfi maju dalam Pilkada Jateng
Minggu, 21 April 2024 12:24 Wib
Nama Kapolda Jateng diusulkan jadi cagub, kali ini dari tokoh agama Jepara
Minggu, 21 April 2024 5:32 Wib
Kapolda Jateng didukung maju Pilgub 2024
Sabtu, 20 April 2024 16:00 Wib
Kapolda: Puncak arus mudik di gerbang Kalikangkung sudah terlewati
Senin, 8 April 2024 5:21 Wib
Polisi kembali berlakukan jalur satu arah lokal Semarang hingga Bawen
Minggu, 7 April 2024 21:32 Wib