Temanggung (ANTARA) - Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, menyita 85 kendaraan roda dua dengan knalpot tidak standar atau yang sering disebut knalpot brong.
"Kami menyita sebanyak 85 kendaraan dengan knalpot brong dalam operasi satu bulan terakhir dan operasi ini akan terus kami lakukan," kata Kapolres Temanggung AKBP Burhanuddin di Temanggung, Jumat.
Ia menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 285 ayat (1) juncto Pasal 106 ayat (3).
"Penggunaan knalpot brong tersebut sangat mengganggu pengguna jalan lainnya serta masyarakat yang ada di sekitarnya. Kami akan menindak tegas," kata Burhanuddin.
Dikatakan pula bahwa kendaraan-kendaraan tersebut disita dan baru bisa diambil jika sudah ada putusan pengadilan serta knalpot sudah diganti dengan knalpot yang standar.
Selama ini pihaknya sudah gencar melakukan sosialisasi, baik menggunakan media maupun sosialisasi langsung kepada masyarakat, khususnya masyakat Temanggung. Jika menggunakan kendaraan harus sesuai dengan standar dan surat-surat lengkap serta kelengkapan lainnya.
"Jika ada pengguna kendaraan dengan knalpot brong atau melanggar ketentuan lainnya, baik perorangan maupun rombongan, akan kami tindak tegas. Kami melakukan penilangan dan penegakan hukum," katanya.
Ia mengimbau masyarakat, khususnya pengguna sepeda motor maupun mobil, agar menggunakan kendaraan sesuai dengan standar yang dilengkapi dokumen serta perlengkapan lainnya.
Berita Terkait
Polres Wonosobo tahan pembeli BBM subsidi gunakan jerigen
Jumat, 15 November 2024 16:26 Wib
Polres Temanggung tahan pelaku persetubuhan anak di bawah umur
Rabu, 13 November 2024 14:01 Wib
Polres Pekalongan Kota selidiki penyebab kebakaran belasan kapal
Selasa, 12 November 2024 14:40 Wib
Ribuan liter solar bersubsidi diamankan Polres Demak
Minggu, 10 November 2024 23:08 Wib
Polres Wonosobo periksa telepon seluler anggota antisipasi judi online
Sabtu, 9 November 2024 19:09 Wib
Polres Jepara periksa ponsel anggota untuk cegah judi daring
Jumat, 8 November 2024 20:02 Wib
Polres Boyolali jaga kedamaian massa kampanye kedua paslon
Kamis, 7 November 2024 13:46 Wib
Polres Sukoharjo cek kondisi kesehatan tahanan rutan
Rabu, 6 November 2024 20:55 Wib