Logo Header Antaranews Jateng

Tekan COVID, Bupati Magelang minta warga rayakan tahun baru di rumah

Rabu, 29 Desember 2021 17:37 WIB
Image Print
Bupati Magelang Zaenal Arifin memberikan bingkisan kepada petugas Posko Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Magelang, Rabu (29/12/2021). ANTARA/HO-Bagian Prokompim Kabupaten Magelang

Magelang (ANTARA) - Bupati Magelang Zaenal Arifin meminta warga setempat merayakan tahun baru di rumah saja untuk menekan penyebaran COVID-19.

"Tetap di rumah saja, hindari kerumunan, tidak membuat acara-acara yang berlebihan. Dengan keluarga sajalah di rumah, itu akan lebih baik," katanya di Magelang, Jawa Tengah, Rabu.

Ia menyampaikan hal tersebut saat meninjau beberapa titik lokasi Posko Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 bersama Forkompimda Kabupaten Magelang.

Baca juga: Kapolda Jateng minta tak ada pesta saat libur akhir tahun

Ia menuturkan kalau ada yang terpaksa untuk bepergian maka disiapkan posko ini agar bisa memantau kondisi di lapangan sehingga tidak terjadi penumpukan dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi.

Ia mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan tetap menerapkan protokol kesehatan, apalagi dengan adanya varian baru, Omicron, yang telah terdeteksi masuk Indonesia.

Sejumlah posko yang ditinjau oleh rombongan Forkopimda Kabupaten Magelang, yakni Posko Terpadu Taman Anggrek, Pos Pelayanan Borobudur, Pos Pengamanan Muntilan, dan Pos Pelayanan Mertoyudan.

Pada kesempatan, Zaenal juga menyerahkan bingkisan kepada petugas di tiap-tiap posko.

Ia juga memantau kepadatan arus lalu lintas melalui CCTV yang dipasang oleh Dinas Perhubungan.

Ia memastikan kesiapan tenaga kesehatan (PMI) dan Dinas Kesehatan yang bertugas di posko.

"Posko ini akan beroperasi hingga 2 Januari 2022, tetapi nanti menunggu juga dari pusat, karena kalau di pusat sekitar tanggal 4 Januari 2022 baru akan selesai semuanya," katanya.

Ia berpesan kepada para petugas di posko untuk senantiasa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan tetap menjaga kondisi kesehatan serta menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Polres Pekalongan Kota larang pesta kembang api saat pergantian tahun



Pewarta:
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2026