Tokyo (ANTARA) - Jepang pada Selasa mengeksekusi tiga terpidana mati, menjadi yang pertama di bawah pemerintahan Perdana Menteri Fumio Kishida, sekaligus eksekusi pertama dalam kurun waktu hampir dua tahun, demikian Kantor Berita Kyodo melaporkan.
Satu di antaranya adalah seorang pria berusia 65 tahun yang didakwa atas kasus penikaman dan pembunuhan tujuh kerabatnya pada 2004.
Di Jepang hukuman mati dilakukan dengan cara digantung dan tahanan diberitahukan soal eksekusi mereka hanya beberapa jam sebelum dilakukan.
Praktik tersebut telah lama dikecam oleh kelompok HAM karena membuat para terpidana mati stres dan hari apa pun bisa menjadi hari terakhir bagi mereka.
Pada November lalu, dua terpidana mati mengajukan gugatan hukum terhadap pemerintah. Keduanya menuntut perubahan praktek tersebut dan kompensasi imbasnya.
Amerika Serikat dan Jepang adalah satu-satunya negara demokrasi industri yang masih menerapkan hukuman mati dan kelompok HAM seperti Amnesty International selama puluhan tahun menuntut adanya perubahan vonis tersebut.
Menurut Kyodo, Jepang terakhir kali melakukan eksekusi mati pada 26 Desember 2019.
Sumber: Reuters
Berita Terkait
KKN UNS terapkan metode Iza! Kaeru Caravan untuk edukasi mitigasi bencana
Rabu, 27 Maret 2024 19:40 Wib
Dua mahasiswa Kimia Unsoed ikuti Sakura Exchange Program di Jepang
Senin, 29 Januari 2024 22:23 Wib
Select Hotels Group Jepang kembangkan hotel di Indonesia
Kamis, 25 Januari 2024 18:11 Wib
Garuda di ambang mencetak sejarah penting di Qatar
Selasa, 23 Januari 2024 8:35 Wib
Mahasiswi Unissula promosikan produk pertanian di Jepang
Senin, 15 Januari 2024 15:26 Wib
Perusahaan Jepang buka peluang kerja naker asal Kudus
Senin, 8 Januari 2024 21:16 Wib
Pemkab Kudus jalin kerja sama ketenagakerjaan dengan IJBNet
Minggu, 7 Januari 2024 12:56 Wib
Siti Atikoh berpidato dua bahasa sampaikan potensi kerja sama
Jumat, 8 Desember 2023 8:30 Wib