Tokyo (ANTARA) - Jepang pada Selasa mengeksekusi tiga terpidana mati, menjadi yang pertama di bawah pemerintahan Perdana Menteri Fumio Kishida, sekaligus eksekusi pertama dalam kurun waktu hampir dua tahun, demikian Kantor Berita Kyodo melaporkan.
Satu di antaranya adalah seorang pria berusia 65 tahun yang didakwa atas kasus penikaman dan pembunuhan tujuh kerabatnya pada 2004.
Di Jepang hukuman mati dilakukan dengan cara digantung dan tahanan diberitahukan soal eksekusi mereka hanya beberapa jam sebelum dilakukan.
Praktik tersebut telah lama dikecam oleh kelompok HAM karena membuat para terpidana mati stres dan hari apa pun bisa menjadi hari terakhir bagi mereka.
Pada November lalu, dua terpidana mati mengajukan gugatan hukum terhadap pemerintah. Keduanya menuntut perubahan praktek tersebut dan kompensasi imbasnya.
Amerika Serikat dan Jepang adalah satu-satunya negara demokrasi industri yang masih menerapkan hukuman mati dan kelompok HAM seperti Amnesty International selama puluhan tahun menuntut adanya perubahan vonis tersebut.
Menurut Kyodo, Jepang terakhir kali melakukan eksekusi mati pada 26 Desember 2019.
Sumber: Reuters
Berita Terkait
Daftar nama pemain timnas hadapi Jepang dan Arab Saudi, Sayuri bersaudara kembali dipanggil
Rabu, 13 November 2024 12:18 Wib
Ketika petai asal Pati bisa menembus pasar Jepang
Selasa, 5 November 2024 16:23 Wib
Tiket Timnas Indonesia vs Jepang habis terjual
Selasa, 5 November 2024 13:38 Wib
KTH Sukobubuk Rejo Pati ekspor jengkol dan petai ke Jepang
Selasa, 29 Oktober 2024 13:32 Wib
383 peserta di Jateng ikuti seleksi magang ke Jepang
Senin, 21 Oktober 2024 16:29 Wib
Hari Raya Galungan dan Kuningan, Menag sapa umat Hindu Indonesia di Jepang
Senin, 30 September 2024 13:12 Wib
Menag luncurkan Halal International Trust Organization di Jepang
Minggu, 29 September 2024 13:35 Wib
Posisi Indonesia di Grup C usai lawan Australia
Selasa, 10 September 2024 21:57 Wib