Kupang (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Kupang Kota menetapkan Anton (35) alias AHH, warga Desa Bijeli, Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) sebagai tersangka utama dalam kasus praktik dokter gigi gadungan yang sudah dilakukan selama 2 tahun.
"Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus praktik dokter gigi gadungan," kata Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P Taring Binti, di Kupang, Senin, berkaitan dengan perkembangan kasus penangkapan terhadap Anton yang dilaporkan oleh pasiennya karena membuka praktik dokter gigi.
Kapolres mengatakan bahwa berkas perkara tahap pertama dari tersangka sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk ditindaklanjuti.
Menurut Kapolres, tersangka akan dijerat sesuai perbuatannya dengan Pasal 78 jo Pasal 73 ayat (2) Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.
"Atas perbuatan tersangka yang melawan hukum, tersangka akan mendapat hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp150 juta," ujar dia.
Kapolres mengatakan bahwa kawasan atau lokasi Anton membuka praktik dokter gigi gadungannya itu, tersebar di Kota Kupang dan juga di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Selama melakukan praktik dokter gadungannya, Anton mengaku bahwa proses pencarian pasien dilakukan bekerja sama dengan beberapa temannya dan mempromosikan secara mobile.
"Untuk tarifnya menurut pengakuan yang bersangkutan bervariasi," kata orang nomor satu di Polres Kupang Kota itu.
Anton bukanlah seorang dokter gigi. Tetapi berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Anton pernah menjalani pendidikan sebagai pemasang gigi dan merupakan lulusan salah satu perguruan tinggi di Kediri.
Kapolres juga mengatakan walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka, kasus ini masih terus dilakukan penyelidikan oleh tim dari Polres Kupang Kota.
Berita Terkait

Polres Kudus gelar simulasi pengamanan VIP Pemilu 2024
Jumat, 1 Desember 2023 6:36 Wib

Polisi ungkap pesilat WA meninggal dunia karena pukulan seniornya
Kamis, 30 November 2023 14:41 Wib

Polisi periksa saksi kasus meninggalnya pelajar latihan bela diri
Rabu, 29 November 2023 14:10 Wib

Perampas sepeda motor dengan kekerasan ditangkap polisi
Jumat, 24 November 2023 22:22 Wib

Polisi tegaskan penyelidikan dugaan korupsi bantuan Provinsi Jateng tak politis
Jumat, 24 November 2023 19:48 Wib

Polisi selidiki kasus dugaan penjualan tiket palsu Piala Dunia U-17
Jumat, 24 November 2023 16:18 Wib

Piala Dunia U-17, Polda Jateng siapkan 1.300 personel amankan 16 besar
Senin, 20 November 2023 12:07 Wib

Polisi selidiki dugaan pencabulan oleh guru mengaji di Semarang
Sabtu, 18 November 2023 21:11 Wib