Kupang (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Kupang Kota menetapkan Anton (35) alias AHH, warga Desa Bijeli, Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) sebagai tersangka utama dalam kasus praktik dokter gigi gadungan yang sudah dilakukan selama 2 tahun.
"Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus praktik dokter gigi gadungan," kata Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P Taring Binti, di Kupang, Senin, berkaitan dengan perkembangan kasus penangkapan terhadap Anton yang dilaporkan oleh pasiennya karena membuka praktik dokter gigi.
Kapolres mengatakan bahwa berkas perkara tahap pertama dari tersangka sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk ditindaklanjuti.
Menurut Kapolres, tersangka akan dijerat sesuai perbuatannya dengan Pasal 78 jo Pasal 73 ayat (2) Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.
"Atas perbuatan tersangka yang melawan hukum, tersangka akan mendapat hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp150 juta," ujar dia.
Kapolres mengatakan bahwa kawasan atau lokasi Anton membuka praktik dokter gigi gadungannya itu, tersebar di Kota Kupang dan juga di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Selama melakukan praktik dokter gadungannya, Anton mengaku bahwa proses pencarian pasien dilakukan bekerja sama dengan beberapa temannya dan mempromosikan secara mobile.
"Untuk tarifnya menurut pengakuan yang bersangkutan bervariasi," kata orang nomor satu di Polres Kupang Kota itu.
Anton bukanlah seorang dokter gigi. Tetapi berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Anton pernah menjalani pendidikan sebagai pemasang gigi dan merupakan lulusan salah satu perguruan tinggi di Kediri.
Kapolres juga mengatakan walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka, kasus ini masih terus dilakukan penyelidikan oleh tim dari Polres Kupang Kota.
Berita Terkait
Polisi siagakan 265 personel amankan debat paslon pada Pilkada Kudus
Rabu, 13 November 2024 17:01 Wib
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
Rabu, 13 November 2024 15:16 Wib
Polisi ringkus kurir satu kilogram sabu di Semarang
Senin, 11 November 2024 21:59 Wib
Polisi tangkap pembunuh perempuan di kamar hotel di Semarang
Senin, 11 November 2024 15:20 Wib
Polisi tetapkan tiga tersangka kekerasan seksual di Purworejo
Senin, 11 November 2024 12:04 Wib
Polisi tangkap empat pelaku peredaran narkoba jaringan Malaysia
Rabu, 6 November 2024 13:51 Wib
Polisi selidiki penyebab kebakaran Pasar Gubug Grobogan
Selasa, 5 November 2024 12:23 Wib
Polisi sidik tiga terlapor kasus pemerkosaan kakak adik di Purworejo
Jumat, 1 November 2024 18:40 Wib