Semarang (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah melantik tiga kepala seksi (kasi) yang akan bertugas padq Bidang Tindak Pidana Militer di lembaga penegak hukum tersebut.
Pelaksana tugas Asisten Bidang Tindak Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Semarang Joko Purwanto dalam siaran pers di Semarang, Senin, mengatakan, perkara militer yang ditangani nantinya merupakan tindak pidana yang melibatkan anggota TNI aktif yang bekerja sama dengan warga sipil.
"Atau tindak pidana yang murni dilakukan anggota TNI aktif," katanya.
Baca juga: Kejaksaan tangani 43 kasus korupsi sepanjang 2021
Ketiga pejabat Bidang Tindak Pidana Militer yang dilantik tersebut masing-masing Kepala Seksi Penuntut dijabat oleh Agus Arfiyanto, Kepala Seksi Penindakan dijabat oleh Sulistiyo Wahyudi, dan Kepala Seksi Kepala Seksi Eksekusi, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksaminasi dijawab oleh Endang Triningsih.
Joko menambahkan pembentukan bidang tindak pidana militer ini bertujuan untuk menghindari disparitas atau kesenjangan dalam penuntutan perkara sipil dan militer.
Bidang tindak pidana militer ini, lanjut dia, juga sejalan dengan prinsip jaksa adalah satu dan tidak terpisahkan.
"Kebijakan penuntutan dan pertanggungjawabannya berada pada satu pintu. Ini bertujuan mewujudkan satu kesatuan penuntutan di Indonesia," tambahnya.
Baca juga: Kejaksaan tahan dua mantan direktur Bank Salatiga
Baca juga: Koruptor buron Kejati Sulbar ditangkap di Magelang
Berita Terkait
Jaksa minta Hakim PN Purwokerto menahan oknum advokat
Rabu, 20 Maret 2024 21:15 Wib
Jaksa tuntut terdakwa korupsi DIPA Akpol 6 tahun penjara
Rabu, 6 Maret 2024 20:19 Wib
Hadiri pembangunan Rusun Kejati Jateng, ini komitmen Wali Kota Semarang
Rabu, 24 Januari 2024 23:20 Wib
Bukti suap DJKA dikembalikan ke jaksa untuk kasus auditor BPK
Kamis, 18 Januari 2024 20:04 Wib
Jaksa tuntut Kepala BTP Jawa Bagian Tengah 8 tahun penjara
Kamis, 21 Desember 2023 21:21 Wib
Jaksa sebut Ketua Kadin Solo diduga terima "sleeping fee" Rp1 miliar
Kamis, 21 Desember 2023 21:19 Wib
Hakim vonis penyuap pejabat DJKA Kemenhub lebih rendah dari tuntutan jaksa
Kamis, 7 September 2023 12:40 Wib
Korupsi di Bandung, suap mengalir ke sekda hingga penegak hukum dan wartawan
Kamis, 13 Juli 2023 10:40 Wib