Semarang (ANTARA) - Direktorat Jenderal Bea Cukai Wilayah Jateng-DIY memberi kontribusi terhadap setoran penerimaan negara sebesar Rp20,44 triliun selama semester I 2021.
Kepala Direktorat Jenderal Bea Cukai Wilayah Jateng-DIY Padmoyo Tri Wikanto dalam siaran pers di Semarang, Senin, mengatakan, realisasi tersebut baru sekitar 45,58 persen dari target penerimaan tahun ini yang mencapai Rp44,84 triliun.
"Jika dibanding periode yang sama tahun lalu mengalami peningkatan sekitar 17,3 persen," katanya.
Ia menjelaskan dari penerimaan sebesar itu, kontribusi terbesar berasal dari penerimaan cukai yang mencapai Rp19,56 triliun.
Adapun penerimaan lain berasal dari bea masuk dan keluar yang masing-masing besarannya Rp848,6 miliar dan Rp34,58 miliar.
Selama semester I 2021 ini, lanjut dia, Bea Cukai Jateng-DIY juga berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp1,02 triliun yang berasal dari penindakan pelanggaran ekspor dan impor.
Menurut dia, tercatat 567 penindakan di bidang ekspor dan impor dengan nilai mencapai Rp1,29 triliun.
Ia menambahkan Bea Cukai Jateng-DIY berkomitmen untuk ikut mencegah dan melakukan penanggulangan dampak pandemi COVID-19 melalui optimalisasi penerimaan negara.
Baca juga: Menteri Agama: Setoran pelunasan dana haji dapat diminta
Baca juga: BI Surakarta karantina setoran uang untuk antisipasi virus Corona
Berita Terkait
Pemkab Banyumas antisipasi inflasi akibat pelemahan rupiah
Kamis, 18 April 2024 13:34 Wib
Rupiah merosot ditutup Rp16.176 per dolar AS
Selasa, 16 April 2024 15:47 Wib
Rupiah terus merosot dekati Rp16 ribu per dolar AS
Rabu, 3 April 2024 10:07 Wib
Pemilik Biro Umrah Goldy Mixalmina jadi tersangka penipuan miliaran rupiah
Rabu, 6 Maret 2024 20:27 Wib
Pedagang Pasar Malam UMP catatkan omzet hingga jutaan rupiah
Kamis, 29 Februari 2024 11:33 Wib
Kejari Boyolali musnahkan barang bukti ratusan bal rokok ilegal miliaran rupiah
Kamis, 22 Februari 2024 15:22 Wib
Rupiah melemah, surplus neraca perdagangan RI turun
Jumat, 16 Februari 2024 10:35 Wib
BI Jateng perluas penyediaan rupiah di daerah 3T
Senin, 5 Februari 2024 8:37 Wib