Semarang (ANTARA) - Wali Kota Semarang, Jawa Tengah, Hendrar Prihadi tidak pernah memerintahkan jajarannya untuk menyemprot dengan air tempat-tempat makan yang masih nekat melanggar aturan PPKM darurat.
Hal tersebut disampaikan wali kota yang akrab disapa Hendi dalam siaran pers di Semarang, Selasa, menanggapi penyemprotan oleh petugas Satpol PP Kota Semarang terhadap tempat-tempat makan yang masih nekat menerima pengunjung untuk makan di tempat.
Menurut dia, tindakan Satpol PP tersebut tidak sepengetahuan dan tidak sesuai arahannya.
Baca juga: 100 ribu paket sembako dibagikan selama PPKM darurat di Semarang
Baca juga: Kejari Batang siap tangani pelanggaran PPKM darurat
Baca juga: PPKM Darurat, Surakarta minta usaha nonesensial ditutup
"Saya tegur Kepala Satpol PP. Masih banyak cara yang bisa dilakukan agar semua bisa ikut aturan," katanya.
Ia menyebut tindakan tanpa koordinasi tersebut akan menjadi kontra produktif dan tidak mendapat simpati dari masyarakat.
"Semua tindakan harus dilakukan dengan efisien dan sebaik-baiknya. Sampaikan dengan santun," katanya.
Ia memastikan tindakan penertiban seperti itu tidak akan terulang kembali.
Sebelumnya, Satpol PP Kota Semarang bertindak tegas dengan menyemprot tempat-tempat makan di wilayah Mijen yang nekat melanggar aturan PPKM darurat.
Baca juga: Tempat ibadah dan mal di Semarang tutup selama PPKM Darurat
Baca juga: Pemkot Semarang: Pendaftar "onsight" vaksinasi bisa datang pukul 14.00 WIB
Berita Terkait
Gas melon langka, ini langkah cepat Mbak Ita
Sabtu, 20 April 2024 6:01 Wib
Majelis Wali Amanat buka peluang rektor dari luar UNS
Jumat, 19 April 2024 22:57 Wib
Pj. Wali Kota Tegal: Mari laksanakan 10 Program PKK
Jumat, 19 April 2024 13:54 Wib
Wali Kota Semarang komitmen lanjutkan pengelolaan sampah berkelanjutan
Kamis, 18 April 2024 9:41 Wib
Peringati HUT Ke-444, Pj. Wali Kota Tegal ziarah ke Makam Ki Gede Sebayu
Rabu, 17 April 2024 20:04 Wib
Pj. Wali Kota Tegal beri sambutan Rapat Paripurna dengan bahasa Tegal
Rabu, 17 April 2024 16:42 Wib
Lima petugas Pemkot Semarang terima penghargaan
Selasa, 16 April 2024 22:00 Wib
Pemkot Semarang ingatkan ASN masuk kerja sesuai jadwal usai Lebaran
Senin, 15 April 2024 5:21 Wib