Jepara (ANTARA) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, berencana merekrut 1.000 sukarelawan antinarkoba yang bertugas memberikan edukasi dan upaya pencegahan demi melindungi generasi muda bangsa dari ancaman bahaya narkoba.
"Pembentukan sukarelawan antinarkoba sejak 14 Juni 2021. Kecamatan Welahan karena sudah ada 11 desa yang menyatakan kesiapannya merekrut para sukarelawan," kata Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Jepara Lukito Sudi Asmara di Jepara, Jumat.
Dari 16 kecamatan di Kabupaten Jepara, tercatat sudah ada lima kecamatan yang menyatakan kesiapannya membantu pembentukan sukarelawan antinarkoba, di antarnaya Kecamatan Welahan, Kalinyamatan, Tahunan, Kedung, dan Pakisaji.
Baca juga: Operasi antinarkoba, Polrestabes Semarang tangkap puluhan tersangka
Perekrutan sukarelawan juga dibiayai sepenuhnya oleh masing-masing pemerintah desa karena sebelumnya memang sudah ada rapat koordinasi dengan pemerintah desa maupun kecamatan untuk mendapatkan dukungan semua elemen.
Dikatakan pula bahwa saat ini sudah dinyatakan darurat narkoba sehingga tidak bisa dibiarkan kedaruratan ini berkepanjangan. Tidak hanya slogan, tetapi harus bergerak dengan dukungan banyak pihak untuk melakukan edukasi yang bersifat preventif.
"Untuk melawan jaringan narkoba, harus dibangun kerja sama dan jaringan yang kuat dan ada lembaganya sebagai upaya membangun kesadaran penuh kepada masyarakat," ujarnya.
Menurut dia, selama ini upaya edukasi tentang bahayanya narkoba masih tataran sporadis dan belum secara masif. Sementara itu, untuk membangun sistem secara masif ,perlu melibatkan akar rumput di tingkat desa untuk dibangun kepedulian terkait bahayanya narkoba, komunikasi secara intensif dengan teman-teman di desa sehingga jarigan betul-betul kuat.
Seribuan sukarelawan yang akan dibentuk, kata dia, juga mendapat dukungan kerja sama dari kepolisian, pemerintah, dan pegiat narkoba.
Ia berharap keberadaan sukarelawan antinarkoba di tengah masyarakat bisa memberikan edukasi pula kepada orang tua untuk melakukan deteksi dini terhadap putra dan putrinya apakah terlibat dalam penyalahgunaan narkoba atau tidak.
Pengguna narkoba, menurut dia, biasanya cenderung pendiam dan sering mengurung diri dalam kamar sehingga orang tua harus komunikatif terhadap anaknya agar ketika menghadapi masalah bisa dibicarakan dan tidak lagi ke hal-hal yang negatif.
Baca juga: Operasi Antinarkoba, Polres Pekalongan Kota ungkap 12 kasus narkoba
Baca juga: Pemkot Pekalongan gencarkan gerakan antinarkoba di sekolah
Berita Terkait
Kesbangpol Temanggung ingatkan memilih jangan karena uang
Kamis, 11 Januari 2024 22:07 Wib
Kesbangpol Kudus monitor pelaksanaan tahapan Pemilu 2024
Senin, 30 Oktober 2023 14:20 Wib
Kesbangpol Kota Magelang selenggarakan Forum Komunikasi Politik
Selasa, 20 Juni 2023 6:30 Wib
Kesbangpol Jateng gandeng UMK bentuk satgas antinarkoba
Jumat, 20 Januari 2023 20:07 Wib
Kesbangpol se-Jateng waspadai ancaman jelang tahun politik
Kamis, 22 Desember 2022 11:35 Wib
Kesbangpol: Gerakan pembagian Merah Putih tingkatkan nasionalisme
Rabu, 10 Agustus 2022 22:20 Wib
Gerakan 10 juta Bendera Merah Putih dimulai di Temanggung
Jumat, 5 Agustus 2022 14:58 Wib
Kesbangpol Batang: Kunci kerukunan umat beragama di desa
Jumat, 3 Desember 2021 17:31 Wib