Purwokerto (ANTARA) - Warga yang nekat mudik ke wilayah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada 6-17 Mei 2021 harus siap dikarantina selama lima hari, kata Bupati Banyumas Achmad Husein.
"Pemerintah telah memberlakukan kebijakan larangan mudik pada tanggal 6-17 Mei, sehingga jika ada yang tetap mudik ke Banyumas pada periode itu, akan langsung dikarantina," katanya, kepada wartawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu malam.
Menurut dia, warga yang dianggap sebagai pemudik adalah orang-orang yang pulangnya setahun sekali pada waktu lebaran, termasuk warga dari kabupaten terdekat atau Banyumas Raya.
Baca juga: Bupati Boyolali minta masyarakat tidak mudik Lebaran
Terkait dengan hal itu, dia mengatakan pemerintah Kabupaten Banyumas telah menyiapkan tempat karantina bagi pemudik itu di Baturraden dan kompleks Gelanggang Olahraga Satria, Purwokerto.
Dalam hal ini, pemudik tersebut wajib menjalani karantina selama lima hari dan nantinya akan dilakukan tes usap guna memastikan yang bersangkutan negatif atau positif COVID-19.
Sementara bagi pemudik yang memasuki wilayah Banyumas pada 1-5 Mei dan 17-24 Mei 2021, wajib membawa hasil tes antigen negatif untuk ditunjukkan kepada petugas atau perangkat desa setempat sebelum yang bersangkutan memasuki rumah yang dituju.
Baca juga: Ganjar tegaskan tak ada pengecualian terkait larangan mudik
"Kalau tidak membawa hasil tes antigen, yang bersangkutan harus langsung menjalani tes antigen di puskesmas terdekat yang buka 24 jam. Bagi yang mampu, membayar biaya tes antigen sendiri sekitar Rp70.000-Rp80.000, sedangkan bagi yang tidak mampu bisa menjalaninya secara gratis atas rekomendasi pemerintah desa/kelurahan," kata dia.
Ia mengatakan bagi pemudik yang hasil tes antigennya positif, akan langsung dibawa ke tempat karantina di Baturraden atau GOR Satria Purwokerto.
Baca juga: Puncak mudik diprediksi pada 2 Mei
Terkait dengan pelaksanaan salat Tarawih di mushalla dan masjid, Bupati mengingatkan jamaah untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan cara memakai masker, menjaga jarak, dan membawa sajadah sendiri.
"Kami tidak memperbolehkan warga menggelar kegiatan takbir keliling pada malam Idul Fitri. Sementara untuk pelaksanaan shalat Id di masjid dan sebagainya diperbolehkan setelah mendapatkan izin dari Satgas Penanganan COVID-19 Kecamatan/Kabupaten," katanya.
Baca juga: Puluhan orang jamaah salat tarawih di Banyumas terjangkit COVID-19
Baca juga: Wali Kota Magelang minta warga taati kebijakan larangan mudik Lebaran
Berita Terkait
![Bawaslu Kudus catat 2.515 APK pilkada terpasang di zona larangan](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/11/16/bawaslu-kudus-1-3.jpg)
Bawaslu Kudus catat 2.515 APK pilkada terpasang di zona larangan
Minggu, 17 November 2024 6:46 Wib
![Kemenag tegaskan tak ada larangan pernikahan di hari libur](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/10/14/ana.jpg)
Kemenag tegaskan tak ada larangan pernikahan di hari libur
Senin, 14 Oktober 2024 17:07 Wib
![Peserta Pilkada 2024 diminta patuhi zona pemasangan APK](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/10/05/apk-kudus-1.jpg)
Peserta Pilkada 2024 diminta patuhi zona pemasangan APK
Minggu, 6 Oktober 2024 5:35 Wib
![Bawaslu Kudus tertibkan APK melanggar zona larangan](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/09/30/bawaslu-Kudus-1-1.jpg)
Bawaslu Kudus tertibkan APK melanggar zona larangan
Selasa, 1 Oktober 2024 8:12 Wib
![Paslon dilarang pasang APK di kaca angkutan umum](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/09/24/1000081642.jpg)
Paslon dilarang pasang APK di kaca angkutan umum
Selasa, 24 September 2024 21:23 Wib
![Bawaslu Banyumas: Tidak ada larangan kampanyekan pilih kolom kosong](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/09/13/imam-arif-bawaslu.jpg)
Bawaslu Banyumas: Tidak ada larangan kampanyekan pilih kolom kosong
Jumat, 13 September 2024 13:46 Wib
![Satpol PP Kudus sosialisasi berlakukan perda larangan beri pengemis](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/08/26/jalan.jpg)
Satpol PP Kudus sosialisasi berlakukan perda larangan beri pengemis
Senin, 26 Agustus 2024 16:22 Wib
![PP Muhammadiyah berharap larangan berjilbab tidak terulang lagi](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/08/16/IMG_20240816_114229_1.jpg)
PP Muhammadiyah berharap larangan berjilbab tidak terulang lagi
Jumat, 16 Agustus 2024 16:02 Wib