Semarang (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan gudang berpendingin (cold storage) oleh Perum Perikanan Indonesia di Kabupaten Pati.
Asisten Intelijen Kejati Jawa Tengah Emilwan dalam siaran pers di Semarang, Jumat, mengatakan bahwa surat perintah penyidikan sudah diterbitkan untuk dugaan kasus korupsi pengadaan dan pembangunan cold storage tersebut.
Menurut dia, belum ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara ini.
Ia menuturkan bahwa penyidik akan memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti terkait dengan perkara itu.
Gudang berpendingan itu dibangun dengan anggaran negara pada tahun 2016-2017.
Dari perhitungan sementara, menurut dia, kerugian negara yang terjadi sekitar Rp1 miliar.
"Kemungkinan masih bisa berubah, tergantung pada hasil penyidikan," katanya.
Baca juga: Kejati Jateng alokasikan Rp13,7 miliar untuk penanganan perkara korupsi
Baca juga: Kejaksaan Laksanakan Pembatalan SP3 Korupsi Bupati Jepara
Berita Terkait
Terdakwa korupsi Rp11,5 juta PNPM Magelang dituntut 21 bulan penjara
Rabu, 17 April 2024 15:50 Wib
Kejagung jadwalkan periksa Sandra Dewi sebagai saksi korupsi timah
Kamis, 4 April 2024 8:56 Wib
Mantan Kabasarnas didakwa terima suap Rp8,65 miliar
Senin, 1 April 2024 14:01 Wib
Pelimpahan kasus korupsi KONI Kudus tunggu audit BPKP
Jumat, 29 Maret 2024 15:54 Wib
Gandeng KPK, Pemkot Semarang cegah korupsi
Jumat, 29 Maret 2024 7:58 Wib
Terdakwa korupsi di Akpol Semarang divonis empat tahun
Rabu, 27 Maret 2024 21:09 Wib
Pemprov Jateng gandeng KPK, cegah korupsi pada PPDB
Rabu, 27 Maret 2024 21:06 Wib
Saksi sebut pembobolan bank pemerintah di Semarang jadi kerugian perusahaan
Selasa, 26 Maret 2024 8:46 Wib