Batang (ANTARA) - Pemerintah akan menggratiskan biaya sewa lahan selama lima tahun bagi investor asing yang akan menanamkan investasinya di Kawasan Industri Terpadu Batang, Jawa Tengah,' kata Bupati Batang Wihaji.
"Perintah Presiden minimal lima tahun gratis. Investor mungkin hanya membayar listrik dan air dan setelah memasuki tahun ke-enam, baru mulai proses bisnisnya, sewanya, dan lainnya," katanya di Batang, Kamis.
Menurut dia, hal tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah melalui KIT Batang dalam berkompetisi dengan kawasan industri dari negara lain.
Baca juga: Pembangunan KIT Batang tunggu rekomendasi Kementerian ATR/BPN
Selain biaya sewa gratis selama lima tahun, kata dia, pemkab juga akan mempermudah pengajuan perizinan penanaman modal asing (PMA).
"Kami akan mempermudah dan memberikan keringanan para investor agar perusahaan beroperasi dulu serta berproduksi. Setelah itu, perusahaan bergulir ada produksi, uang berjalan, ada perputaran ekonomi," katanya.
Bupati Wihaji mengatakan setelah lima tahun berjalan para investor dipersilakan membuat kesepakatan sewa untuk lima tahun maupun 30 tahun.
Adapun mengenai masalah perizinan perusahaan di KIT Batang, kata dia, hampir semuanya gratis kecuali untuk izin mendirikan bangunan (IMB) yang nilainya juga relatif kecil.
Baca juga: Diproyeksikan bersaing dengan Vietnam, KIT Batang mampu pulihkan perekonomian Indonesia
"Yang jelas kami akan mempermudah semuanya sesuai dengan perundang–undangan yang berlaku, silakan para investor yang akan mengajukan perizinan," katanya.
Menurut dia, saat ini masih ada dua hal kebijakan Pemerintah mengenai KIT Batang yang masih dirapatkan seperti harga sewanya dan insentif apalagi yang bakal diterima oleh investor.
"Pada tawaran gratis sewa dan izin dipermudah sudah banyak investor yang berminat yaitu ada 23 perusahaan PMA dan penanaman modal dalam negeri (PMDN)," katanya.
Ia mengatakan 23 investor yang serius mendirikan perusahaan di KIT Batang ini, nantinya akan membutuhkan lahanya di atas 360 hektare dan akan menyerap tenaga kerja sekitar 10.000 orang.
"23 perusahaan sudah ada nota kesepahaman (Memorandum of Understanding), tinggal menunggu harga sewanya karena mereka akan menghitung 'cash flow'," katanya.
Baca juga: Dinas Pariwisata Batang diminta raih peluang pembangunan KIT
Berita Terkait
Pemkab Kudus luncurkan indeks penyelenggaraan pemerintah desa
Selasa, 17 Desember 2024 17:45 Wib
Mantan pimpinan bank pemerintah dihukum 5 tahun akibat korupsi
Selasa, 17 Desember 2024 17:02 Wib
Diskominsta: KIM-FK Metra sebarkan informasi program pemerintah
Jumat, 13 Desember 2024 23:37 Wib
Pemerintah menyiapkan program Transmigrasi Tematik
Kamis, 5 Desember 2024 17:55 Wib
Wamenaker: Masalah Sritex masih jadi perhatian pemerintah
Kamis, 5 Desember 2024 16:55 Wib
Pemprov Jateng berangkatkan tiga mahasiswa kuliah ke Korsel
Selasa, 3 Desember 2024 8:20 Wib
Pemprov Jateng anggarkan Rp300 M perbaiki jalan rusak
Senin, 2 Desember 2024 21:21 Wib
Perpusnas alokasikan Rp10,65 M bangun gedung perpustakaan Kudus
Sabtu, 30 November 2024 18:05 Wib