Pemerintah segera atasi kemacetan dua perlintasan KA di Banyumas
Purwokerto (ANTARA) - Pemerintah segera mengatasi kemacetan arus lalu lintas di dua perlintasan sebidang kereta api di Kabupaten Banyumas, kata Bupati Banyumas Achmad Husein.
"Dua perlintasan sebidang itu berada di Tanjung atau Jalan Veteran, Purwokerto, serta Kalirajut atau di ruas jalan Patikraja-Rawalo," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis.
Bupati mengatakan hal itu usai peresmian Underpass Jenderal Soedirman di selatan Stasiun Purwokerto serta Overpass Kebasen di ruas Jalan Patikraja-Kebasen. Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Banyumas dan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri.
Dalam hal ini, kata dia, untuk mengatasi kemacetan di perlintasan sebidang Jalan Veteran akan dibangun underpass, sedangkan di Kalirajut akan dibangun overpass.
"Pak Dirjen siap membantu untuk membangun underpass Tanjung (Jalan Veteran). Dalam minggu depan, Pemkab Banyumas akan mengajukan usulan ke Jakarta," jelasnya.
Bahkan, kata dia, gambar desain underpass Tanjung saat ini sudah berada di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Untuk Kalirajut masuk APBN 2021, juga perlintasan sebidang Tanjung. Insya Allah awal tahun 2023 lancar," tambahnya.
Sementara, saat memberi sambutan dalam peresmian, Bupati mengatakan sebelum dibangun Underpass Jenderal Soedirman, perlintasan sebidang kereta api di Jalan Jenderal Soedirman atau selatan Stasiun Purwokerto, sering membuat kemacetan sehingga menghambat lalu lintas warga.
Ia mengaku saat masih menjadi Wakil Bupati (mendampingi Bupati Mardjoko), untuk mengatasi kemacetan di perlintasan sebidang tersebut rencananya akan dibuatkan overpass dan desainnya sudah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
"Namun, saya pikir akan banyak dampak sosial yang terjadi karena pembangunan overpass, perlu penutupan jalan besar besaran, karena akan ada pembangunan jalan baru dan pembongkaran jembatan di barat Kodim dan Museum BRI itu," katanya.
Ia mengatakan jika overpass tersebut dibangun, maka akan menyulitkan warga ketika pekerjaan konstruksi sedang dilakukan karena harus memutar terlalu jauh, hingga akhirnya diputuskan untuk dibuatkan underpass.
Terkait dengan hal itu, Bupati mengaku bersyukur dan dan berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat karena berkat kerja sama yang baik, pembangunan underpass dapat diselesaikan meskipun banyak kendala untuk mengatasi kemacetan di perlintasan dekat Stasiun Purwokerto tersebut terutama perencanaan yang tergolong alot.
Sementara itu, Dirjen Perkeretaapian Zulfikri mengatakan pemerintah selalu berkomitmen dalam keselamatan transportasi karena keselamatan menjadi hal utama yang harus dipenuhi.
Menurut dia, pembangunan Underpass Jenderal Soedirman dan Overpass Kebasen menjadi salah satu bukti konkret dari komitmen pemerintah dalam hal keselamatan transportasi.
"Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, sudah diamanatkan bahwa perpotongan jalur kereta api dan jalan harus dibuat tidak sebidang. Oleh karena itu, apa yang kita lihat sekarang, yaitu pembangunan Underpass Jenderal Soedirman dan Overpass Kebasen adalah sesuai amanat undang-undang tersebut," tegasnya.
"Dua perlintasan sebidang itu berada di Tanjung atau Jalan Veteran, Purwokerto, serta Kalirajut atau di ruas jalan Patikraja-Rawalo," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis.
Bupati mengatakan hal itu usai peresmian Underpass Jenderal Soedirman di selatan Stasiun Purwokerto serta Overpass Kebasen di ruas Jalan Patikraja-Kebasen. Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Banyumas dan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri.
Dalam hal ini, kata dia, untuk mengatasi kemacetan di perlintasan sebidang Jalan Veteran akan dibangun underpass, sedangkan di Kalirajut akan dibangun overpass.
"Pak Dirjen siap membantu untuk membangun underpass Tanjung (Jalan Veteran). Dalam minggu depan, Pemkab Banyumas akan mengajukan usulan ke Jakarta," jelasnya.
Bahkan, kata dia, gambar desain underpass Tanjung saat ini sudah berada di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Untuk Kalirajut masuk APBN 2021, juga perlintasan sebidang Tanjung. Insya Allah awal tahun 2023 lancar," tambahnya.
Sementara, saat memberi sambutan dalam peresmian, Bupati mengatakan sebelum dibangun Underpass Jenderal Soedirman, perlintasan sebidang kereta api di Jalan Jenderal Soedirman atau selatan Stasiun Purwokerto, sering membuat kemacetan sehingga menghambat lalu lintas warga.
Ia mengaku saat masih menjadi Wakil Bupati (mendampingi Bupati Mardjoko), untuk mengatasi kemacetan di perlintasan sebidang tersebut rencananya akan dibuatkan overpass dan desainnya sudah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
"Namun, saya pikir akan banyak dampak sosial yang terjadi karena pembangunan overpass, perlu penutupan jalan besar besaran, karena akan ada pembangunan jalan baru dan pembongkaran jembatan di barat Kodim dan Museum BRI itu," katanya.
Ia mengatakan jika overpass tersebut dibangun, maka akan menyulitkan warga ketika pekerjaan konstruksi sedang dilakukan karena harus memutar terlalu jauh, hingga akhirnya diputuskan untuk dibuatkan underpass.
Terkait dengan hal itu, Bupati mengaku bersyukur dan dan berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat karena berkat kerja sama yang baik, pembangunan underpass dapat diselesaikan meskipun banyak kendala untuk mengatasi kemacetan di perlintasan dekat Stasiun Purwokerto tersebut terutama perencanaan yang tergolong alot.
Sementara itu, Dirjen Perkeretaapian Zulfikri mengatakan pemerintah selalu berkomitmen dalam keselamatan transportasi karena keselamatan menjadi hal utama yang harus dipenuhi.
Menurut dia, pembangunan Underpass Jenderal Soedirman dan Overpass Kebasen menjadi salah satu bukti konkret dari komitmen pemerintah dalam hal keselamatan transportasi.
"Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, sudah diamanatkan bahwa perpotongan jalur kereta api dan jalan harus dibuat tidak sebidang. Oleh karena itu, apa yang kita lihat sekarang, yaitu pembangunan Underpass Jenderal Soedirman dan Overpass Kebasen adalah sesuai amanat undang-undang tersebut," tegasnya.