Semarang (ANTARA) - Akun media sosial Facebook berinisial SJ yang diduga milik seorang advokat dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah karena unggahan ujaran kebencian bernada SARA.
Salah seorang pelapor yang juga berprofesi sebagai advokat, Dias Saktiawan, di Semarang, Jumat, mengatakan akun tersebut diduga milik pribadi, bukan suatu lembaga atau organisasi.
Menurut dia, status berisi ujaran kebencian tersebut diketahui diunggah pada 15 September 2020.
Ia menyebut ada sekitar dua sampai tiga unggahan yang saling berkaitan sebelum akhirnya dihapus oleh pemilik akun tersebut.
"Sebelum dihapus kami sempat mendapat tangkapan layarnya yang disertakan pula sebagai bukti dalam laporan polisi," katanya.
Menurut dia, terdapat satu unggahan yang isinya berkaiatan dengan SARA yang isinya diduga menyebut profesi advokat.
Temuan status Facebook berisi SARA itu, katanya, berdasarkan laporan para teman-teman advokat serta masyarakat yang peduli terhadap persatuan dan kesatuan Indonesia ini.
Ia sendiri mengaku tidak mengetahui ditujukan untuk siapa status bernuansa SARA tersebut.
"Kami tidak mengonfirmasi ke pemilik Facebook tersebut. Kami serahkan kepada kepolisian untuk menindaklanjuti perkara ini," katanya.
Baca juga: Kapolda: Presiden maafkan mahasiswa pelaku ujaran kebencian
Baca juga: Seorang mahasiswa di Sukoharjo tersangka ujaran kebencian terhadap presiden
Berita Terkait
PLN Icon Plus tindaklanjuti laporan kabel FO rendah
Rabu, 24 April 2024 11:00 Wib
MPWN Jateng tindak lanjuti laporan dugaan pelanggaran notaris
Sabtu, 20 April 2024 9:37 Wib
Disnaker Semarang catat 36 laporan pengaduan THR
Jumat, 19 April 2024 8:25 Wib
Airnav catat 15 laporan penerbangan balon udara selama periode Lebaran 2024
Rabu, 17 April 2024 14:00 Wib
Mayoritas perusahaan di Kudus patuhi kewajiban laporkan pembayaran THR
Senin, 15 April 2024 5:19 Wib
53 perusahaan di Temanggung telah melaporkan pemberian THR
Kamis, 4 April 2024 15:32 Wib
MPW beri arahan MPD Notaris Kota Magelang tindak lanjuti laporan warga
Selasa, 26 Maret 2024 10:58 Wib
DJP Jateng II mudahkan WP jangkau layanan melalui pojok pajak
Selasa, 26 Maret 2024 9:01 Wib