Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kendala di lapangan untuk melacak aset-aset milik tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD).
"Intinya namanya penyidik semaksimal mungkin asset tracing yang berkaitan dengan hasil kejahatan. Namun, di luar itu kendala kita di lapangan memang banyak link yang putus," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/9) malam.
Namun, ia mengatakan lembaganya juga sudah banyak menyita aset yang diduga terkait dengan kasus yang menjerat Nurhadi, salah satunya lahan kelapa sawit di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.
"Tetapi beberapa hal yang sudah berkaitan dengan perkara sudah banyak dilakukan penyitaan aset, terakhir adalah kebun sawit," ungkap Karyoto.
Selain lahan kelapa sawit, KPK sebelumnya juga telah menyita vila di Megamendung, Kabupaten Bogor dan belasan kendaraan mewah.
Selain Nurhadi, KPK juga telah menetapkan menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono (RHE) dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HS) sebagai tersangka. Untuk tersangka Hiendra saat ini masih menjadi buronan.
Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA sedangkan Hiendra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Adapun penerimaan suap tersebut terkait pengurusan perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) kurang lebih sebesar Rp14 miliar, perkara perdata sengketa saham di PT MIT kurang lebih sebesar Rp33,1 miliar dan gratifikasi terkait perkara di pengadilan kurang lebih Rp12,9 miliar sehingga akumulasi yang diduga diterima kurang lebih sebesar Rp46 miliar.
Baca juga: Lahan sawit seluas 530 hektare terkait kasus Nurhadi disita
Berita Terkait
Halangi penyidikan KPK, kerabat mantan Sekretaris MA dituntut 7 tahun penjara
Senin, 27 September 2021 12:17 Wib
Nurhadi warga Kudus pengunggah status soal KRI Nanggala dikenakan wajib lapor
Rabu, 28 April 2021 14:05 Wib
AJI Kediri minta penegakan hukum tak tebang pilih
Selasa, 30 Maret 2021 13:10 Wib
Pengusaha didakwa suap Rp45,2 miliar kepada eks Sekjen MA dan menantunya
Jumat, 22 Januari 2021 13:35 Wib
KPK kembali panggil istri mantan Sekretaris MA
Selasa, 19 Januari 2021 12:11 Wib
KPK panggil anak mantan Sekjen MA
Senin, 18 Januari 2021 12:35 Wib
Namanya disebut dalam perkara Nurhadi, Marzuki Alie diklarifikasi KPK
Senin, 16 November 2020 15:42 Wib
Menantu Nurhadi minta "fee" Rp500 juta untuk urus perkara
Rabu, 11 November 2020 13:42 Wib