Semarang (ANTARA) - DPRD Kota Semarang, Jawa Tengah, membahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Makanan Halal dan Higienis sebagai sarana untuk melindungi masyarakat agar memperoleh pangan yang layak konsumsi.
"Tujuannya agar masyarakat memperoleh pangan yang layak konsumsi dari sisi kesehatan, kebersihan, dan agama," kata Ketua Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah tentang Makanan Halal dan Higienis DPRD Kota Semarang Sugi Hartono di Semarang, Selasa.
Menurut dia, makanan halal dan higienis tersebut dilihat dari segi bahan baku, kebersihan, serta cara pengolahan.
Baca juga: Pemkab Batang dorong IKM kantongi sertifikat halal
Sugi Hartono menuturkan bahwa masyarakat masih kurang paham tentang sertifikasi halal yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Ia menjelaskan bahwa sertifikasi halal merupakan kewenangan dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal di bawah Kementerian Agama.
Politikus Partai Demokrat tersebut menyebut banyak orang yang tertipu logo halal abal-abal pada bahan pangan tersebut.
"Perda ini disusun atas latar belakang agar masyarakat memperoleh pangan yang layak," katanya menegaskan.
Ia mengatakan bahwa perda ini nantinya akan mengatur mulai dari pembuatan produk, pengawasan, hingga pembinaan yang dilakukan secara persuasif.
Sasaran perda ini, lanjut dia, pelaku usaha dan UMKM, termasuk pedagang kaki lima.
"Para pelaku usaha di bidang pangan ini didorong minimal memiliki izin produk industri rumah tangga," kata Sugi Hartono.
Baca juga: Pengamat: Peluang pasar produk halal sangat besar
Berita Terkait
Anggota DPR usulkan sertifikasi juru dakwah
Rabu, 4 Desember 2024 20:45 Wib
Guru non-ASN diminta ikuti sertifikasi
Jumat, 29 November 2024 21:43 Wib
PGRI Jateng apresiasi alokasi anggaran kesejahteraan guru ditambah
Jumat, 29 November 2024 21:41 Wib
Coinkami luncurkan sertifikasi blockchain internasional dari Dubai
Sabtu, 23 November 2024 10:50 Wib
Pemkot Pekalongan buka layanan sertifikat laik higiene untuk UMKM
Senin, 18 November 2024 21:19 Wib
Penuhi syarat, KPU Kudus beri sertifikat tiga pemantau pilkada
Kamis, 14 November 2024 21:48 Wib
USM kerja sama dengan PT LSP Kompetensi Konstruksi
Selasa, 12 November 2024 8:58 Wib
Aptrindo surati Presiden soal kewajiban sertifikasi angkutan logistik
Kamis, 7 November 2024 13:42 Wib