Semarang (ANTARA) - DPRD Kota Semarang, Jawa Tengah, membahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Makanan Halal dan Higienis sebagai sarana untuk melindungi masyarakat agar memperoleh pangan yang layak konsumsi.
"Tujuannya agar masyarakat memperoleh pangan yang layak konsumsi dari sisi kesehatan, kebersihan, dan agama," kata Ketua Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah tentang Makanan Halal dan Higienis DPRD Kota Semarang Sugi Hartono di Semarang, Selasa.
Menurut dia, makanan halal dan higienis tersebut dilihat dari segi bahan baku, kebersihan, serta cara pengolahan.
Baca juga: Pemkab Batang dorong IKM kantongi sertifikat halal
Sugi Hartono menuturkan bahwa masyarakat masih kurang paham tentang sertifikasi halal yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Ia menjelaskan bahwa sertifikasi halal merupakan kewenangan dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal di bawah Kementerian Agama.
Politikus Partai Demokrat tersebut menyebut banyak orang yang tertipu logo halal abal-abal pada bahan pangan tersebut.
"Perda ini disusun atas latar belakang agar masyarakat memperoleh pangan yang layak," katanya menegaskan.
Ia mengatakan bahwa perda ini nantinya akan mengatur mulai dari pembuatan produk, pengawasan, hingga pembinaan yang dilakukan secara persuasif.
Sasaran perda ini, lanjut dia, pelaku usaha dan UMKM, termasuk pedagang kaki lima.
"Para pelaku usaha di bidang pangan ini didorong minimal memiliki izin produk industri rumah tangga," kata Sugi Hartono.
Baca juga: Pengamat: Peluang pasar produk halal sangat besar
Berita Terkait
Penyedia layanan edukasi komitmen tingkatkan tenaga kerja profesional
Minggu, 10 Maret 2024 17:52 Wib
Pj Gubernur Jateng dorong sertifikasi produk halal bagi UMKM
Kamis, 25 Januari 2024 8:23 Wib
550 UMKM di Jateng terima stimulus modal usaha dan sertifikasi halal
Jumat, 19 Januari 2024 13:58 Wib
BPN: PTSL di Semarang tinggal kurang 1 persen
Selasa, 16 Januari 2024 8:37 Wib
Pemkot Semarang: Sertifikasi 450 bidang aset tuntas 2023
Selasa, 5 Desember 2023 8:03 Wib
Kanwil ATR/BPN Jateng ajak pemda bantu warga urus sertifikat tanah
Senin, 4 Desember 2023 17:26 Wib
Yayasan Indonesia Menterjemah Alquran kembali sertifikasi santri
Kamis, 16 November 2023 15:47 Wib
Resza Riskiyanto terpilih sebagai Ketua IAI Jateng baru
Senin, 13 November 2023 17:56 Wib