PGRI nyatakan tak bergabung dengan Program Organisasi Penggerak
Jakarta (ANTARA) - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyatakan tidak bergabung dalam Program Organisasi Penggerak (POP) yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
"Dengan mempertimbangkan beberapa hal, menyerap aspirasi dari anggota dan pengurus dari daerah, Pengurus Besar PGRI melalui rapat koordinasi bersama pengurus PGRI Provinsi seluruh Indonesia, perangkat kelengkapan organisasi, badan penyelenggara pendidikan dan satuan pendidikan PGRI yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 23 Juli 2020 memutuskan untuk tidak bergabung dalam Program Organisasi Penggerak Kemendikbud," ujar Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Keputusan PGRI tersebut terjadi setelah beberapa hari lalu, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah menyatakan mundur dari program serupa. Padahal organisasi tersebut lolos seleksi POP.
Baca juga: Muhammadiyah keluar dari Program Organisasi Penggerak Kemendikbud
Beberapa pertimbangan keputusan PGRI tersebut yakni alokasi anggaran untuk POP yang mencapai setengah triliun lebih rupiah itu bermanfaat apabila untuk membantu siswa, guru atau honorer, penyediaan infrastuktur di daerah khususnya di daerah 3T demi menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) karena pandemi COVID-19.
PGRI juga memandang perlunya kehati-hatian dalam penggunaan anggaran POP yang harus dipertanggungjawabkan secara baik dan benar berdasarkan standar akuntansi pemerintah.
"Mengingat waktu pelaksanaan yang sangat singkat, kami berpendapat bahwa program tersebut tidak dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, serta menghindari berbagai akibat yang tidak diinginkan di kemudian hari," kata Unifah.
Selain itu, lanjut dia, kriteria pemilihan dan penetapan peserta program organisasi penggerak tidak jelas.
PGRI memandang bahwa perlunya prioritas program yang dibutuhkan dalam meningkatkan kompetensi dan kinerja guru melalui penataan pengembangan dan mekanisme keprofesian guru berkelanjutan.
Uni juga menambahkan PGRI sebagai mitra strategis pemerintah dan pemerintah daerah berkomitmen terus membantu dan mendukung program pemerintah dalam memajukan pendidikan nasional.
"Saat ini PGRI melalui PGRI Smart Learning and Character Center (PGSLCC) dari pusat hingga daerah berkonsentrasi melakukan berbagai program peningkatan kompetensi guru, kepala sekolah, dan pengawas yang dilakukan secara masif dan terus menerus khususnya dalam mempersiapkan dan melaksanakan PJJ yang berkualitas," katanya.
PGRI berharap, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan perhatian yang serius dan sungguh-sungguh pada pemenuhan kekosongan guru akibat tidak ada rekruitmen selama 10 tahun terakhir, memprioritaskan penuntasan penerbitan SK guru honorer yang telah lulus seleksi PPPK sejak awal 2019, membuka rekruitmen guru baru dengan memberikan kesempatan kepada honorer yang memenuhi syarat, dan perhatian terhadap kesejahteraan honorer yang selama ini mengisi kekurangan guru dan terdampak pandemi.
Unifah juga meminta Kemendikbud menunda terlebih dahulu pelaksanaan POP tahun ini.
Baca juga: Ardiningsih: Korpri jadi penggerak pembangunan
"Dengan mempertimbangkan beberapa hal, menyerap aspirasi dari anggota dan pengurus dari daerah, Pengurus Besar PGRI melalui rapat koordinasi bersama pengurus PGRI Provinsi seluruh Indonesia, perangkat kelengkapan organisasi, badan penyelenggara pendidikan dan satuan pendidikan PGRI yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 23 Juli 2020 memutuskan untuk tidak bergabung dalam Program Organisasi Penggerak Kemendikbud," ujar Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Keputusan PGRI tersebut terjadi setelah beberapa hari lalu, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah menyatakan mundur dari program serupa. Padahal organisasi tersebut lolos seleksi POP.
Baca juga: Muhammadiyah keluar dari Program Organisasi Penggerak Kemendikbud
Beberapa pertimbangan keputusan PGRI tersebut yakni alokasi anggaran untuk POP yang mencapai setengah triliun lebih rupiah itu bermanfaat apabila untuk membantu siswa, guru atau honorer, penyediaan infrastuktur di daerah khususnya di daerah 3T demi menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) karena pandemi COVID-19.
PGRI juga memandang perlunya kehati-hatian dalam penggunaan anggaran POP yang harus dipertanggungjawabkan secara baik dan benar berdasarkan standar akuntansi pemerintah.
"Mengingat waktu pelaksanaan yang sangat singkat, kami berpendapat bahwa program tersebut tidak dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, serta menghindari berbagai akibat yang tidak diinginkan di kemudian hari," kata Unifah.
Selain itu, lanjut dia, kriteria pemilihan dan penetapan peserta program organisasi penggerak tidak jelas.
PGRI memandang bahwa perlunya prioritas program yang dibutuhkan dalam meningkatkan kompetensi dan kinerja guru melalui penataan pengembangan dan mekanisme keprofesian guru berkelanjutan.
Uni juga menambahkan PGRI sebagai mitra strategis pemerintah dan pemerintah daerah berkomitmen terus membantu dan mendukung program pemerintah dalam memajukan pendidikan nasional.
"Saat ini PGRI melalui PGRI Smart Learning and Character Center (PGSLCC) dari pusat hingga daerah berkonsentrasi melakukan berbagai program peningkatan kompetensi guru, kepala sekolah, dan pengawas yang dilakukan secara masif dan terus menerus khususnya dalam mempersiapkan dan melaksanakan PJJ yang berkualitas," katanya.
PGRI berharap, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan perhatian yang serius dan sungguh-sungguh pada pemenuhan kekosongan guru akibat tidak ada rekruitmen selama 10 tahun terakhir, memprioritaskan penuntasan penerbitan SK guru honorer yang telah lulus seleksi PPPK sejak awal 2019, membuka rekruitmen guru baru dengan memberikan kesempatan kepada honorer yang memenuhi syarat, dan perhatian terhadap kesejahteraan honorer yang selama ini mengisi kekurangan guru dan terdampak pandemi.
Unifah juga meminta Kemendikbud menunda terlebih dahulu pelaksanaan POP tahun ini.
Baca juga: Ardiningsih: Korpri jadi penggerak pembangunan