Proyek perbaikan jalan terapkan protokol kesehatan
Kudus (ANTARA) - Proyek perbaikan jalan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, tetap jalan meskipun di tengah pandemi penyakit virus corona (COVID-19) dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam pengerjaannya.
"Dalam penandatanganan proyek, memang ada arahan terhadap penyedia jasa untuk melaksanakan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19. Akan tetapi, kami meminta hal itu diterapkan demi menghindari penularan COVID-19," kata Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kudus Harry Wibowo di Kudus, Rabu.
Ia meminta setiap pekerja di lapangan harus memakai masker dan menerapkan jaga jarak fisik antar pekerja serta rajin mencuci tangan pakai sabun.
Pemantauan di lapangan, lanjut dia, protokol kesehatan tersebut memang diterapkan, terutama proyek yang saat ini tengah berjalan, yakni perbaikan jalan dengan anggaran rutin.
"Baik operator hingga pekerja kasar, semuanya memakai masker meskipun cuacanya cukup panas," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, ada pembatasan jumlah personel yang dipekerjakan untuk setiap kegiatan proyek.
Jika sebelumnya setiap tim bisa menggunakan antara 12 tenaga kerja, maka untuk menjaga jarak dan menghindari kerumunan jumlahnya dikurangi menjadi delapan hingga 10 pekerja untuk setiap tim.
Untuk proyek pemeliharaan jalan di Kabupaten Kudus tahun ini terdapat lima ruas jalan yang diperkirakan menghabiskan 755 ton AC WC dan 365 drum aspal biasa.
Kelima ruas jalan yang diperbaiki dengan anggaran perawatan rutin, yakni di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Mayor Kusmanto, Jalan Diponegoro, Jalan Lukmono Hadi, dan Jalan R. Agil Kusumadya-Mijen.
Anggaran Dinas PUPR Kudus sendiri pada tahun 2020 terkena rasionalisasi untuk penanganan COVID-19.
Pagu awal mendapatkan anggaran sebesar Rp132,52 miliar, namun setelah ada rasionalisasi akhirnya tersisa menjadi Rp74,311 miliar.
Pagu anggaran sebesar itu, digunakan untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja modal. Baca juga: Dana rehab sekolah berkurang untuk penanganan COVID-19
Baca juga: Kementerian Kominfo bantu akses internet bagi terdampak COVID-19
"Dalam penandatanganan proyek, memang ada arahan terhadap penyedia jasa untuk melaksanakan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19. Akan tetapi, kami meminta hal itu diterapkan demi menghindari penularan COVID-19," kata Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kudus Harry Wibowo di Kudus, Rabu.
Ia meminta setiap pekerja di lapangan harus memakai masker dan menerapkan jaga jarak fisik antar pekerja serta rajin mencuci tangan pakai sabun.
Pemantauan di lapangan, lanjut dia, protokol kesehatan tersebut memang diterapkan, terutama proyek yang saat ini tengah berjalan, yakni perbaikan jalan dengan anggaran rutin.
"Baik operator hingga pekerja kasar, semuanya memakai masker meskipun cuacanya cukup panas," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, ada pembatasan jumlah personel yang dipekerjakan untuk setiap kegiatan proyek.
Jika sebelumnya setiap tim bisa menggunakan antara 12 tenaga kerja, maka untuk menjaga jarak dan menghindari kerumunan jumlahnya dikurangi menjadi delapan hingga 10 pekerja untuk setiap tim.
Untuk proyek pemeliharaan jalan di Kabupaten Kudus tahun ini terdapat lima ruas jalan yang diperkirakan menghabiskan 755 ton AC WC dan 365 drum aspal biasa.
Kelima ruas jalan yang diperbaiki dengan anggaran perawatan rutin, yakni di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Mayor Kusmanto, Jalan Diponegoro, Jalan Lukmono Hadi, dan Jalan R. Agil Kusumadya-Mijen.
Anggaran Dinas PUPR Kudus sendiri pada tahun 2020 terkena rasionalisasi untuk penanganan COVID-19.
Pagu awal mendapatkan anggaran sebesar Rp132,52 miliar, namun setelah ada rasionalisasi akhirnya tersisa menjadi Rp74,311 miliar.
Pagu anggaran sebesar itu, digunakan untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja modal. Baca juga: Dana rehab sekolah berkurang untuk penanganan COVID-19
Baca juga: Kementerian Kominfo bantu akses internet bagi terdampak COVID-19