Jakarta (ANTARA) - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, M. Said Didu, tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia, di Jakarta, Senin (4/5).
Sesuai surat panggilan, seharusnya dia diperiksa hari ini sebagai saksi terkait laporan dugaan pencemaran nama baik pada Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Panjaitan.
Meski tidak hadir, Said mengutus kuasa hukumnya, Letnan Kolonel CPM (Purnawirawan) Helvis, ke Kantor Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia untuk meminta jadwal ulang pemeriksaan.
Helvis menegaskan alasan Said tidak bisa hadir dalam agenda pemeriksaan karena masih ada pemberlakuan PSBB.
"Tidak hadir bukan karena alasan kesehatan. Pak Said Didu sehat, ada di rumah. Hanya memang kan ini masih PSBB, jadi kami minta jadwal ulang. Terlebih kan Pak Said Didu sudah berumur, selama ini beliau hanya berkegiatan di rumah," ujar Helvis, di Jakarta, Senin.
Helvis mengatakan untuk agenda pemeriksaan berikutnya masih akan dibahas dengan penyidik.
"Nanti dicari waktu, kapan pemeriksaan berikutnya apakah setelah selesai PSBB atau bagaimana," kata Helvis. Menurut dia, penyidik pun memaklumi alasan dari Said Didu.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Argo Yuwono membenarkan ada surat panggilan kepada Said Didu yang ditandatangani Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia, Komisaris Besar Polisi Golkar Pangarso, tertanggal 28 April 2020.
Yuwono berharap Said Didu memenuhi panggilan atas laporan dari Pandjaitan yang diwakili oleh kuasa hukumnya, bernama Arief Patramijaya pada 8 April 2020 lalu.
Pandjaitan membawa Said Didu ke jalur hukum karena tidak terima dengan pernyataan dia dalam suatu wawancara melalui situs berbagi video, YouTube.
Ia mengerahkan empat kuasa hukum yang akan memproses atau sebagai perwakilan dia di kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.
Sementara dari pihak Said Didu dibantu empat advokat. Said Didu menunjuk seorang kuasa hukum untuk memimpin ratusan advokat lain.
Baca juga: Said Didu mundur sebagai PNS
Berita Terkait
KAI apresiasi petugas temukan barang penumpang bernilai ratusan juta
Sabtu, 20 April 2024 9:59 Wib
Sudirman Said: Warga Boyolali dukung gerakan perubahan
Rabu, 24 Januari 2024 20:08 Wib
Said beberkan alasan Arsjad Rasjid ditunjuk Ketua TPN Ganjar Pranowo
Selasa, 5 September 2023 9:36 Wib
UIN Surakarta hentikan sementara Dema buntut polemik kegiatan PBAK
Rabu, 9 Agustus 2023 15:58 Wib
UIN Surakarta temukan perusahaan pinjol siapkan ratusan juta rupiah
Rabu, 9 Agustus 2023 7:50 Wib
Rektor UIN Raden Mas Said tanggapi viral maba diminta daftar "pinjol"
Senin, 7 Agustus 2023 13:10 Wib
Manchester United kalah lagi
Senin, 8 Mei 2023 8:04 Wib
Perlunya sosialisasi UU Perpu Pemilu sedini mungkin
Jumat, 7 April 2023 16:44 Wib