Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa menyatakan akan menuntut asisten pribadi Bupati Pemalang nonaktif Adi Jumal Widodo yang menyebut partai berlambang Ka'bah tersebut meminta biaya terkait penyelenggaraan Muktamar IX di Makassar.
Mukti Agung Widodo saat Pilkada Pemalang tahun 2019, diusung PPP dan Gerindra. Wakilnya, Mansur Hidayat dari unsur PPP.
Dugaan permintaan uang untuk Muktamar PPP itu terungkap saat sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang menjadi saksi sidang dugaan suap jabatan dengan terdakwa Bupati Non-aktif Mukti Agung Wibowo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (7/11).
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pemalang Mubarok Ahmad saat menjadi saksi mengaku patungan sejumlah uang oleh orang dekat Bupati Pemalang, Adi Jumal Widodo, untuk keperluan Muktamar Partai Persatuan Pembangunan (PPP). "Adi Jumal menyampaikan butuh Rp1 miliar untuk biaya Muktamar PPP," kata Mubarok yang patungan dengan beberapa kepala dinas masing-masing Rp100 juta.
Sementara menurut Asrul Sani, hal itu adalah fitnah dan pencemaran nama baik terhadap PPP oleh orang yang bukan kader maupun anggota PPP sehingga akan menuntut secara pidana dan perdata
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Pemalang Fahmi Hakim juga membantah adanya permintaan atau menerima biaya dari Bupati Pemalang terkait penyelenggaraan Muktamar IX di Makassar.
Ia mengatakan bantuan yang pernah diberikan Bupati Pemalang kepada DPC PPP Pemalang sebatas bantuan kegiatan PPP di Pemalang. Tidak ada bantuan kepada partai untuk kegiatan level wilayah Jawa Tengah apalagi level nasional seperti Muktamar.
Baca juga: Sidang korupsi Pemalang, kadis setor uang ke terdakwa untuk Muktamar PPP
Baca juga: Sidang korupsi Pemalang, kepala sekolah setor Rp340 juta ke terdakwa
Baca juga: Mantan sekda mengaku setor Rp300 juta bereskan kasus di Polda Jateng