Jakarta, ANTARA JATENG - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui
fraksinya di DPR RI akan mengirimkan dua nama anggotanya yang dinilai
sangat paham hukum sebagai calon anggota panitia khusus hak angket
kinerja KPK.
"PPP akan mengirimkan nama Arsul Sani dan Anas Tahir, untuk Pansus
Angket KPK," kata Ketua Umum DPP PPP, Muhammad Romahurmuziy, di Jakarta,
Rabu.
Menurut Romy, panggilan akrab Romahurmuziy, PPP sejak awal
bersikap tidak menyetujui usulan hak angket dan tidak akan kirimkan
wakilnya pada Pansus Angket.
Namun dalam perkembangannya, kata dia, dalam rapat pimpinan
fraksi-fraksi di DPR RI, pimpinan Fraksi PPP dilobi untuk mengirimkan
wakilnya, karena sebagian besar fraksi sudah menyatakan akan mengirimkan
wakilnya untuk Pansus Angket KPK.
"Sekitar delapan atau sembilan fraksi dari 10 fraksi di DPR RI,
sudah menyatakan akan mengirimkan wakilnya, sehingga Fraksi PPP juga
memutuskan untuk mengirimkan wakilnya," katanya.
Romy menjelaskan, PPP mengirimkan dua nama anggota fraksinya untuk
Pansus Angket KPK, karena Fraksi PPP ingin turut mengawal dari dalam
perkembangan Pansus Angket KPK dan memiliki suara dalam pengambilan
keputusan.
Dua nama anggota Fraksi PPP sesuai dengan proporsional jumlah kursi PPP di DPR RI.
"PPP berpandangan, kalau Pansus Angket perkembangannya akan
melemahkan KPK, maka PPP akan menolak upaya pelemahan KPK," katanya.
Ketika ditanya, kalau PPP ingin turut pengambilan keputusan dari
dalam, kenapa baru mengirimkan nama anggota fraksinya? Menurut Romy, hal
itu soal komitmen partai.
Romy juga menjelaskan, usulan hak angket ini awalnya dari situasi
yang sangat insidental, yakni rapat kerja antara Komisi III DPR RI dan
KPK.
Pada saat itu, rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, Benny K
Harman dari Fraksi Partai Demokrat, yang menanyakan soal siapa nama
anggota Komisi III yang disebut-sebut telah menekan terperiksa kasus
dugaan korupsi KTP-E Miriam Haryani.
Menurut dia, karena tidak ada jawaban dari pimpinan KPK, Benny
melontarkan, kalau KPK tidak mau menjawab, bagaimana kalau dibentuk hak
angket, agar KPK menjawab.
"Gagasan yang dilontarkan secara spontan oleh Benny K Harman, disambut oleh anggota Komsi III yang lainn," katanya.