Sukoharjo (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Eva Yuliana meminta kebijakan asimilasi bagi narapidana dievaluasi karena mendatangkan kecemasan di kalangan masyarakat.
"Evaluasi saya ketika (asimilasi) terjadi di masyarakat, saya menerima banyak laporan dan informasi banyak juga yang kemudian melakukan tindakan kriminal setelah keluar dari penjara," kata Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana di Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis.
Baca juga: 2 napi asimilasi terlibat pencurian dijemput petugas rutan
Melihat kondisi tersebut, menurut dia, kebijakan tersebut perlu dihentikan sementara waktu untuk selanjutnya dievaluasi terlebih dahulu.
"Waktu awal Bapak Menteri (Menteri Hukum dan HAM) menyampaikan ini kepada kami tentang rencana dikeluarkannya keputusan menteri tentang itu, saya pribadi menyampaikan menjadi garis bawah dan menjadi perhatian jangan sampai terjadi 'moral hazard' dalam proses ini," katanya.
Menurut dia, jangan sampai kebijakan yang awalnya diambil sebagai bentuk "spirit" terhadap pandemi Covid-19, justru berubah menjadi penyimpangan moral di masyarakat.
"Awalnya kan spirit pandemi sehingga semua keputusan harus berdasarkan spirit ini, ketika terjadi seperti ini maka menurut saya yang perlu diperhatikan adalah dalam proses ini baik dari kepala Lapas pengusutan di lapas dan bapas," katanya.
Menurut dia, Balai Pemasyarakatan (Bapas) tidak melakukan fungsinya dengan optimal kepada para narapidana.
Sementara itu, dikatakannya, jika permasalahan yang timbul di lapangan diakibatkan oleh narapidana yang memperoleh asimilasi ini, maka justru akan tambah membebani tugas Polri.
"Tugas Polri kan cukup berat. Kita punya kewajiban 'stay at home' tetapi Polri tugasnya lebih berat ketika ditambah dengan kasus ini," katanya.
Oleh karena itu, ia berharap jika program tersebut dihentikan sejenak untuk kemudian dievaluasi, maka selanjutnya bisa dikonsultasikan kembali dengan Komisi III DPR RI.
"Maka yang saya minta langkah pertama selanjutnya ialah memastikan kesiapan kejiwaan dari para narapidana. Dalam hal ini koordinasikan dengan Polri," katanya.
Baca juga: Paket sembako untuk 52 napi asimilasi di Batang
Berita Terkait
Anggota DPR ingatkan perusahaan bayar THR sesuai imbauan pemerintah
Rabu, 3 April 2024 14:48 Wib
Mendagri sampaikan 240 ASN langgar netralitas pada Pemilu 2024
Senin, 25 Maret 2024 15:33 Wib
Anggota DPR RI ajak masyarakat lupakan perbedaan saat pemilu
Sabtu, 23 Maret 2024 19:57 Wib
Komisi X DPR RI jadikan Solo sebagai model penggunaan bahasa daerah
Kamis, 21 Maret 2024 17:03 Wib
Anggota DPR RI usulkan pembentukan kementerian khusus terkait makan siang gratis
Rabu, 6 Maret 2024 15:04 Wib
Bawaslu limpahkan perkara calon anggota DPR ke Polres Batang
Minggu, 3 Maret 2024 12:47 Wib
Sejumlah caleg DPR RI petahana Dapil Jateng VIII berpotensi ke Senayan
Rabu, 21 Februari 2024 16:56 Wib
Dirut PT KPI tegaskan kesiapan Kilang Cilacap produksi HVO dan SAF
Jumat, 9 Februari 2024 14:31 Wib