Purwokerto (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, akan segera menyosialisasikan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk Tahun 2020.
"Sosialisasi akan segera dilakukan, tinggal menunggu petunjuk teknisnya," kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Banyumas Purwanto Hendro Puspito di Purwokerto, Rabu.
Dia mengatakan bahwa besaran BPIH Kabupaten Banyumas sesuai besaran per embarkasi pada Tahun 2020 ini adalah sebesar Rp35.972.602.
Sementara besaran BPIH Kabupaten Banyumas sesuai besaran per embarkasi pada Tahun 2019 yang lalu adalah Rp36.429.275.
Baca juga: Ganjar ajak milenial tunaikan ibadah haji pada usia muda
"Dengan demikian ada penurunan besaran BPIH sebesar Rp456.673," katanya.
Dia berharap setelah pihaknya melakukan sosialisasi maka seluruh calon haji akan dapat melakukan pembayaran sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
Sebelumnya, dia mengatakan kuota haji untuk Kabupaten Banyumas pada Tahun 2020 sebanyak 1.120 orang.
Kendati demikian, kata dia, penetapan kuota tersebut masih bersifat sementara sehingga masih ada kemungkinan mengalami perubahan.
"Masih bersifat sementara bisa jadi ada perubahan atau bisa saja masih dapat bertambah jumlahnya," katanya.
Selain itu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, sebelumnya juga menginformasikan bahwa seluruh tahapan pembuatan paspor bagi calon haji tahun keberangkatan 2020 asal wilayah setempat telah tuntas.
Purwanto mengatakan proses pembuatan paspor telah dimulai sejak Kamis (27/2) dan dilakukan secara bertahap.
Dia mengatakan pada saat ini pihaknya tinggal melakukan proses penyusunan pramanifes untuk kelompok terbang atau kloter.
Baca juga: Kemenag Banyumas: Pemeriksaan kesehatan calaon haji kebutuhan penting