Batang (ANTARA) - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, melalui Operasi Zebra yang dilaksanakan sejak 23 Oktober hingga 28 Oktober 2019 telah memberikan 1.000 surat bukti pelanggaran kepada pengendara kendaraan.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Batang AKP Doddy Triantoro usai giat Operasi Zebra di Alun-Alun Batang, Senin, mengatakan, sebanyak 1.000 pelanggar tersebut didominasi oleh usia muda atau pelajar dengan berbagai jenis pelanggaran seperti belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) maupun tidak membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK).
"Rata-rata 200 pelanggar kami berikan surat bukti tilang setiap kegiatan operasi. Adapun jenis pelanggaran seperti tidak membawa SIM, STNK, tidak memakai helm, sepeda motor yang tidak sesuai spek, dan melawan arus," katanya.
Baca juga: Polres Pekalongan fokus penindakan pada Operasi Zebra
Ia mengatakan, pada kegiatan Operasi Zebra yang akan digelar mulai 23 Oktober hingga 5 November 2019 ini, Satlantas akan memprioritas delapan jenis pelanggaran yaitu, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, mengemudikan kendaraan dalam pengaruh minuman beralkohol, penggunaan lampu strobo, dan pengemudi roda empat atau lebih yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.
Kemudian, menggunakan telepon seluler sambil berkendara, melebihi batas kecepatan, dan anak di bawah umur yang mengemudikan kendaraan bermotor.
"Oleh karena itu, kami berharap melalui operasi ini kepada para pengendara sepeda motor maupun pengemudi lebih tertib berlalu lintas di jalan raya, apalagi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2020. Operasi ini, kita kembalikan kepada masyarakat bahwa kegiatan yang dilakukan oleh polisi demi untuk keselamatan pengendara samp[ai tujuan ," katanya.
Menurut dia, terjadinya kecelakaan lalu lintas, biasanya akan diawali dengan tindakan pelanggaran oleh pengendara seperti menerobos arah berlawanan dan berkendaraa masih di bawah umur.
"Kendati demikian, kami menilai para pengendara di wilayah Batang masih tertib. Kami mengimbau pada pengendara kendaraan agar mengecek kelengkapan maupun kondisi kendaraan sebelum berkendara di jalan raya," katanya.
Baca juga: Selama semester, 186 orang tewas akibat kecelakaan di Banyumas
Baca juga: Operasi Zebra di Banyumas tindak 4.087 pelanggar
Berita Terkait
308 petasan dan 80 balon liar diamankan
Kamis, 18 April 2024 17:40 Wib
Pemkot-Polres rekayasa lalu lintas saat tradisi Syawalan di Pekalongan
Rabu, 17 April 2024 11:13 Wib
Polres Batang intensifkan pemberantasan miras tekan kriminalitas
Rabu, 17 April 2024 8:54 Wib
Polres Pekalongan cegah balon udara liar sambut tradisi Syawalan
Selasa, 16 April 2024 11:12 Wib
Sepasang muda mudi diamankan Polres Jepara di Pantai Bandengan
Senin, 15 April 2024 20:59 Wib
Polres Purbalingga tambah personel amankan arus milir Lebaran 2024
Minggu, 14 April 2024 16:19 Wib
Pemkab Batang - Polres batasi arena bermain anak di pantai
Sabtu, 13 April 2024 21:03 Wib
Jalur wisata Dieng diperkirakan macet
Sabtu, 13 April 2024 6:01 Wib