Jakarta (ANTARA) - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan urgensinya mempercepat pemusnahan barang bukti narkoba.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Teknis Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri T.A. 2019.
Pasalnya bila pemusnahan narkoba ditunda-tunda akan menyebabkan kemungkinan penyusutan bobot maupun potensi lenyap.
"Kalau menunda pemusnahan, bahaya. Apalagi kalau barang bukti ditempatkan di tempat penyimpanan yang tidak sesuai, temperatur tidak diatur, dia (barang bukti narkoba) akan memuai. Ketika dua bulan atau tiga bulan mau dimusnahkan, ternyata (bobot) berkurang. Siapa bertanggung jawab?" kata Brigjen Eko saat dihubungi, Jumat.
Baca juga: Polisi temukan cangkelong bekas sabu saat tangkap putri Bintang Pamungkas
Pihaknya berharap nantinya akan diterbitkan standar operasional prosedur pemusnahan narkoba yang tidak memakan waktu lama.
"Minimal sepekan, paling lama sebulan (narkoba) sudah dimusnahkan," katanya.
Selain itu dalam peraturan tersebut, juga harus memuat penanganan pemusnahan narkoba yang ditemukan tanpa tersangka.
"Bagaimana memperlakukan barang bukti yang tidak ada tersangkanya," katanya.
Pasalnya selama ini, tanpa adanya tersangka, pihak kejaksaan tidak akan mengeluarkan penetapan pemusnahan.
"Saya akan meminta Kepala BNN untuk mengadakan FGD, rapat dengan Kejagung, Mahkamah Agung dan Polri untuk mengeluarkan fatwa. Fatwa ini akan menjadi dasar SOP pemusnahan barang bukti narkoba," katanya.
Baca juga: Terus turun, pengguna narkotika di Jateng jadi 380 ribu orang
Berita Terkait
Semarang waspadai lonjakan kasus diare
Senin, 20 November 2023 23:01 Wib
Dua asisten pelatih PSIS gabung ke timnas jelang Asian Games
Minggu, 10 September 2023 18:26 Wib
BI : Optimisme konsumen terhadap ekonomi Jateng semakin kuat
Jumat, 14 Juli 2023 20:06 Wib
PSIS Semarang boyong asisten pelatih timnas U-22 Eko Purdjianto
Sabtu, 3 Juni 2023 12:58 Wib
Disdukcapil Kudus: 10.000 pemilih pemula lakukan perekaman KTP-el
Senin, 3 April 2023 21:00 Wib
Pemkab Kudus alokasikan Rp36,4 miliar untuk THR ASN-PPPK
Senin, 3 April 2023 20:51 Wib
Komite Pengarah RB: Perlu ada gerakan agar pejabat hidup sederhana
Jumat, 3 Maret 2023 15:36 Wib
BKK Temanggung tetap fokus garap UMKM
Rabu, 18 Januari 2023 10:53 Wib