Jakarta (ANTARA) - Pihak Polda Metro Jaya menyebutkan dua penculik dan penganiaya relawan Jokowi, Ninoy Karundeng, berinisial RS dan S yang merupakan anggota salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas).
"Anggota salah satu ormas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Kamis.
Argo tidak menyebutkan nama ormas dari kedua pelaku itu namun penyidik masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat penganiayaan terhadap Ninoy.
Sebelumnya, sekelompok orang yang berunjuk rasa di Pejompongan, Jakarta Pusat pada Senin (30/9), membawa paksa Ninoy Karundeng yang sedang mendokumentasikan pedemo terkena gas air mata.
Baca juga: Tokoh bangsa diminta teduhkan massa, jangan malah provokatif
Massa yang berkelompok itu merampas telepon seluler dan membawa paksa Ninoy ke sebuah tempat di sekitar lokasi kejadian.
Pelaku juga memeriksa foto dan dokumentasi telepon seluler Ninoy, bahkan menganiaya relawan Jokowi tersebut.
Usai mengalami penganiayaan, para pelaku memulangkan Ninoy pada Selasa (1/10), selanjutnya korban melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya.
Berdasarkan informasi, Ninoy merupakan pegiat sosial dan relawan Jokowi saat pemilihan umum 2019, yang dianiaya pelaku karena tulisannya kerap menghina tokoh yang didukung para penganiaya itu.
Baca juga: Relawan Jokowi Melaporkan Ahmad Dhani ke Polisi
Argo mengungkapkan awalnya Ninoy mengemudikan sepeda motor melintasi Pejompongan, kemudian mendokumentasikan para pedemo yang sedang dievakuasi para pelaku karena terkena gas air mata.
Saat itu, Ninoy mendokumentasikan proses evakuasi itu namun pelaku mencurigai korban dan memeriksa telepon seluler milik Ninoy.
Diduga pelaku mengetahui Ninoy merupakan salah satu relawan Jokowi yang kerap menyerang lawan politiknya, sehingga menganiaya korban.
Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku tersebut ditangkap anggota Polda Metro Jaya di Jakarta, pada Rabu (2/10) malam.
Berita Terkait
ODGJ aniaya seorang kepala desa di Purbalingga
Minggu, 6 Oktober 2024 15:18 Wib
Kejari Sukoharjo limpahkan kasus penganiayaan santri ke pengadilan
Kamis, 3 Oktober 2024 15:45 Wib
Polres Sukoharjo terima laporan dugaan pengeroyokan berujung kematian
Rabu, 2 Oktober 2024 9:05 Wib
Pelaku penganiayaan imam masjid di Sragen dibekuk polisi
Kamis, 19 September 2024 14:27 Wib
Kejari bebaskan pengasuh ponpes yang hukum santrinya dengan air panas
Senin, 19 Agustus 2024 20:24 Wib
Polisi tahan pelaku penganiayaan di Temanggung
Jumat, 9 Agustus 2024 16:17 Wib
Polres Boyolali tetapkan tersangka kasus video penganiayaan remaja
Rabu, 7 Agustus 2024 14:56 Wib
Polisi tangkap pesilat pelaku pengeroyokan di Semarang
Senin, 5 Agustus 2024 19:54 Wib