Temanggung (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menahan seorang penjahit busana wanita dengan inisial DU warga Dusun Kasanan, Kelurahan Kranggan Temanggung karena diduga mengonsumsi dan menyimpan sabu-sabu.
Kasi Pemberantasan BNN Kabupaten Temanggung Kompol Trasmaka, Kamis, mengatakan penangkapan tersangka DU setelah ada informasi dari masyarakat, kemudian ditindaklanjuti.
Baca juga: Polisi temukan cangkelong bekas sabu saat tangkap putri Bintang Pamungkas
DU ditangkap pada Selasa (24/9) sekitar pukul 20.00 WIB di Perumahan Prakak, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung.
"Saat penangkapan didapat barang bukti sabu-sabu seberat 0,775 gram, satu alat isap, dan alat komunikasi," katanya
Berdasarkan tes urine kepada tersangka, katanya, hasilnya adalah positif menggunakan amfetamin dan metamfetamin.
"Tersangka juga telah mengakui perbuatannya tersebut, barang bukti didapat dari tersangka P yang kini mendekam di Rutan dan dikirim dari GT yang kini buron," katanya.
Baca juga: Mantan kiper Persijap Jepara ditangkap karena narkoba
Ia mengatakan DU dijerat pasal 112 ayat 1 dengan ancaman pidana empat tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.
Tersangka DU mengatakan sudah lama kenal dengan P dan barang yang di tempatnya adalah kiriman P melalui GT.
"Cara memesan sabu melalui telepon. Kata P barang yang dikirim itu adalah jamu agar kuat dalam bekerja sebagai penjahit," katanya.
Berita Terkait
BNN Jateng ungkap kasus peredaran 776 gram sabu di Pekalongan
Kamis, 7 November 2024 13:44 Wib
KAI-BNN lakukan tes urine pegawai di tujuh stasiun di Daop Semarang
Jumat, 4 Oktober 2024 16:10 Wib
Seratusan pegawai KPP Pratama Kabupaten Temanggung tes urine
Selasa, 24 September 2024 15:46 Wib
BNN Batang komitmen wujudkan sekolah bersih penyalahgunaan narkoba
Kamis, 1 Agustus 2024 7:48 Wib
Hari anti-Narkotika Nasional, Alfamart bersama BNN Kendal gelar donor darah
Jumat, 5 Juli 2024 13:05 Wib
BNN Jateng ungkap peredaran 13,4 kg ganja selama 2024
Senin, 24 Juni 2024 15:45 Wib
BNN - Masyarakat pesisir Semarang deklarasi lawan peredaran narkoba
Senin, 24 Juni 2024 15:30 Wib
LBKI Fakdakom UIN Walisongo bersama BNN perangi narkoba
Minggu, 16 Juni 2024 16:28 Wib