Jepara (ANTARA) - Aparat Kepolisian Daerah Jawa Tengah dengan dibantu Polres Jepara menangkap Danang Wihatmoko, mantan Kiper Persijap Jepara, karena diduga terlibat dalam penggunaan narkoba jenis sabu-sabu, Rabu.
Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman membenarkan penangkapan Danang Wihatmoko oleh Polda Jateng karena terlibat kasus narkoba.
"Kami hanya membantu Direktorat Narkoba Polda Jateng. Penangkapannya di Jepara," ujarnya.
Baca juga: Siswa SMP dan SMA ikuti sosialisasi bahaya narkoba
Kasatnarkoba Polres Jepara AKP Hendro Asriyanto menambahkan tersangka saat ini masih diamankan di Polres Jepara karena masih dalam pemeriksaan.
Kasus narkoba yang menjerat mantan kiper Persijap Jepara itu, kini dilimpahkan oleh Polda Jateng ke Polres Jepara.
Polres Jepara sepanjang Januari-September 2019 berhasil mengungkap 28 kasus narkoba, sedangkan kasus narkoba yang melibatkan olahragawan baru pertama kalinya menyusul tertangkapnya Danang itu.
Danang Wihatmoko di hadapan petugas mengaku sudah berupaya berhenti mengonsumsi sabu-sabu karena ingat keluarga, namun kenyataannya justru seperti ini.
Ia mengaku mengonsumsi narkoba sejak lama karena ditawari temannya.
Danang yang pernah dua kali masuk seleksi timnas itu, gantung sepatu sejak 5 tahun yang lalu.
Baca juga: Persijap Tak Miliki Kiper Utama
Sementara aktivitas Danang saat ini yakni menjadi sopir truk dam serta pekerjaan lain sesuai permintaan.
Penangkapan tersangka berjalan alot karena pelaku sempat sempat bersembunyi di areal persawahan di Desa Bondo, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara.
Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tersangka, berupa sebuah paket sabu-sabu seberat 500 miligram.
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 112 UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika dan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 58/2017 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun.
Berita Terkait
Ratusan juta raib dikuras komplotan pengganjal kartu ATM, satu pelaku dibekuk Polisi
Selasa, 16 April 2024 16:10 Wib
Sepasang muda mudi diamankan Polres Jepara di Pantai Bandengan
Senin, 15 April 2024 20:59 Wib
Pemkab Batang - Polres batasi arena bermain anak di pantai
Sabtu, 13 April 2024 21:03 Wib
Polisi sarankan pemilir jalur tol istirahat di jalan arteri
Sabtu, 13 April 2024 19:00 Wib
Polisi tingkatkan patroli objek wisata
Jumat, 12 April 2024 18:10 Wib
Wisatawan melonjak, polisi tingkatkan pengamanan objek wisata di Purbalingga
Kamis, 11 April 2024 15:55 Wib
Rusak jembatan demi truk sound, polisi tangkap 9 orang termasuk Kades Babatan Demak
Selasa, 9 April 2024 15:10 Wib
Polisi amankan juru parkir liar patok Rp40 ribu di Simpanglima Semarang
Selasa, 9 April 2024 14:53 Wib