Magelang (ANTARA) - Sebanyak 12 warga negara asing (WNA) dari 40 WNA yang ditangkap di Semarang karena kasus cyber crime kini menunggu jadwal persidangan.
"Sedangkan 28 WNA lainnya diserahkan ke Direktorat Jenderal Keimigrasian di Jakarta," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Provinsi Jateng, Ramli HS usai Rapat dan Pengukuhan Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) tingkat kota dan kecamatan di Kota Magelang, Jawa Tengah, Selasa.
Ramli mengatakan, beberapa bulan lalu Imigrasi menangkap 40 WNA di Semarang, terdiri atas 28 warga negara China dan 12 warga Taiwan. Mereka mengontrak rumah di Semarang dan melakukan cyber crime.
"Mereka melakukan kegiatan-kegiatan cyber, informasi didapat oleh Imigrasi didasarkan pada pembuntutan karena mobilitas mereka begitu sering melalui bandara. Dicurigai dan dikuntit sampai satu tempat ternyata mereka mengontrak di suatu rumah," katanya.
Baca juga: Polda Jateng miliki Subdirektorat Kejahatan Siber
Dari 40 orang tersebut, 12 orang diproses projustisia, sedangkan 28 orang diserahkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi.
Ia menyampaikan 12 orang diproses projustisia karena mereka mempunyai dokumen. Sedangkan 28 orang lainnya tidak mempunyai dokumen.
Untuk memudahkan proses, percepatan penerbitan dokumennya dan lebih mudah dikirim ke Jakarta.
Imigrasi Semarang menangkap 40 WNA di sebuah rumah mewah pada Kamis (18/4). Sebelum ke Indonesia, mereka melakukan aksi serupa di Jepang kemudian kabur ke Bali hingga akhirnya sampai di Semarang.
Baca juga: 10 Langkah Mudah Menghadapi Kejahatan Siber
Berita Terkait
Lima WNA dideportasi dari Semarang sepanjang 2024
Senin, 18 Maret 2024 9:12 Wib
Kemenkumham Jateng verifikasi tiga WNA pemohon kewarganegaraan
Rabu, 13 Maret 2024 17:02 Wib
Imigrasi Semarang deportasi 31 WNA sepanjang 2023
Rabu, 13 Desember 2023 15:38 Wib
WNA Kamboja diamankan Imigrasi Wonosobo karena palsukan identitas
Senin, 20 November 2023 18:39 Wib
Imigrasi Semarang tahan warga Rusia
Selasa, 7 November 2023 22:16 Wib
Tejo: Heterogenitas tugas pengawasan WNA butuhkan sinergi dan kolaborasi
Selasa, 24 Oktober 2023 19:24 Wib
Polisi tangkap 30 PMI dan WNA tujuan Malaysia di hutan Bengkalis
Kamis, 14 September 2023 12:28 Wib
Kemenkumham Jateng verifikasi lapangan WNA bermohon jadi WNI
Jumat, 1 September 2023 8:38 Wib