Semarang (Antaranews Jateng) - Polda Jawa Tengah akan menambah satu subdirektorat baru di Direktorat Reserse Kriminal Khusus yang khusus akan menangani masalah kejahatan siber atau cyber crime.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Hendra Suhartiyono di Semarang, Selasa, mengatakan selama ini sudah ada empat subdirektorat yang menangani berbagai tindak pidana, termasuk kejahatan siber.
"Semula penanganan kejahatan siber yang berkaitan dengan berita bohong atau ujaran kebencian ditangani oleh subdirektorat ekonomi khusus," katanya.
Sementara, lanjut dia, perkembangan teknologi memicu makin banyaknya laporan tentang kejahatan siber.
Ia menjelaskan masyarakat yang makin mudah mengakses informasi maaih kesulitan membedakan antara hoaks atau bukan.
Karena belum bisa membedakannya, kata dia, maka sering kali informasi-informasi yang belum bisa dipertanggungjawabkan isinya itu terua direproduksi ulang.
Pembentukan subdirektorat baru ini, lanjut dia, bertujuan agar penanganan kejahatan siber bisa lebih difokuskan.
Ia mencontohkan penanganan yang dilakukan oleh patroli siber akan diambil alih sebelum makin banyak yang mereproduksi berita-berita hoaks tersebut.
"Kalau misal nanti ada tuntutan, yang mereproduksi pun bisa dijerat dengan Undang-Undang ITE," katanya.
Berita Terkait
Polda Jateng belum temukan praktik kecurangan saat cek SPBU
Rabu, 3 April 2024 9:46 Wib
Polda Jateng: Belum ada temuan penimbunan beras
Jumat, 23 Februari 2024 16:20 Wib
Penyalahgunaan puluhan ton solar bersubsidi di Pelabuhan Tegal terungkap
Senin, 19 Februari 2024 22:33 Wib
Polda Jateng libatkan KPK-Bareskrim selidiki korupsi kades tiga daerah
Selasa, 5 Desember 2023 16:26 Wib
Polisi tegaskan penyelidikan dugaan korupsi bantuan Provinsi Jateng tak politis
Jumat, 24 November 2023 19:48 Wib
Polisi selidiki kasus dugaan penjualan tiket palsu Piala Dunia U-17
Jumat, 24 November 2023 16:18 Wib
Polda Jateng selidiki dugaan korupsi dana aspirasi pemprov di tiga kabupaten
Kamis, 23 November 2023 21:36 Wib
Polda Jateng tetapkan tiga tersangka korupsi Jembatan Merah Kaligintung Purbalingga
Jumat, 17 November 2023 21:58 Wib