Semarang (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah mencoret 446 surat keterangan domisili (SKD) yang digunakan oleh orang tua calon siswa untuk mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 karena dinilai tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.
"Sebanyak 446 SKD telah dicoret selama proses pendaftaran PPDB online 2019, dua di antaranya mesti kami diskualifikasi karena telah menggunakan SKD palsu," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, Rabu.
Ia mengungkapkan SKD dari dua calon siswa itu diketahui palsu menjelang waktu pengumuman, salah satunya siswa dari Kabupaten Kendal.
Ia menjelaskan terbongkarnya SKD palsu itu berkat pengakuan salah satu warga yang dipaksa membuat kesaksian palsu oleh oknum orang tua calon siswa.
Baca juga: Ganjar: Sistem PPDB 2019 rumit
"Sebelum menyertakan SKD saat pendaftaran, orang tua ini telah mengondisikan warga setempat agar memberi kesaksian bahwa Si A benar-benar tinggal di daerah yang dimaksud dalam SKD," ujarnya.
Namun, lanjut Ganjar, pada Selasa (9/7) siang salah satu warga memberi keterangan pada panitia PPDB sekolah bahwa keterangan yang dia berikan terkait dengan SKD bukan yang sebenarnya.
Meski didiskualifikasi, nama kedua calon siswa tersebut bakal tetap tercantum dalam daftar siswa yang diterima karena pada awalnya yang bersangkutan memang diterima, namun menjelang penutupan PPDB diketahui melakukan kebohongan.
"Pihak sekolah pun telah memanggil yang bersangkutan, meski namanya bakal ada, tapi kami sudah 'mem-blacklist' namanya. Orang tuanya juga telah mengakui serta membuat surat pernyataan," katanya.
Hasil akhir PPDB daring tingkat SMA Negeri di Jawa Tengah telah diumumkan pada Selasa (9/7), pukul 00.00 WIB dengan total pendaftar 123.645 orang dari daya tampung 115.908 orang, namun yang terisi 111.215 orang sehingga menyisakan kursi kosong 4.693 tempat.
"Kursi kosong ya sudah kita biarkan karena memang tidak ada pendaftar. Kebanyakan, sekolah yang kursinya kosong itu berada di daerah pinggiran, semuanya di daerah kabupaten tidak ada yang di kota," ujar Ganjar.
Baca juga: Jateng perketat pengecekan keterangan domisili dalam PPDB
Baca juga: Anggota DPRD Jateng sebut PPDB kurang sosialisasi
Berita Terkait
Pemprov Jateng gandeng KPK, cegah korupsi pada PPDB
Rabu, 27 Maret 2024 21:06 Wib
Penghapusan zonasi PPDB munculkan stigma sekolah favorit
Senin, 14 Agustus 2023 20:15 Wib
Legislator Semarang : Sistem zonasi PPDB lebih adil
Sabtu, 12 Agustus 2023 21:56 Wib
Penghapusan sistem zonasi PPDB, pemerintah kaji plus minus dampaknya
Kamis, 10 Agustus 2023 10:59 Wib
Disdikbud: 10 SMPN di Boyolali tidak penuhi kuota PPDB
Rabu, 26 Juli 2023 16:29 Wib
SDN Tumenggungan Surakarta memulai tahun ajaran dengan hanya satu siswa baru
Senin, 17 Juli 2023 11:25 Wib
Menko PMK persilakan pemerintah daerah bentuk Satgas PPDB jika diperlukan
Kamis, 13 Juli 2023 16:09 Wib
Dampak zonasi, sejumlah SD di Solo minim pendaftar
Selasa, 11 Juli 2023 22:10 Wib