Semarang (ANTARA) - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengusulkan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengevaluasi serta mengubah peraturan dan mekanisme penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019.
"Saya setiap hari ditanya masyarakat terkait PPDB online ini, mereka bertanya soal zonasi serta minimnya tempat bagi siswa berprestasi karena kuota yang disediakan hanya lima persen, sehingga tadi malam saya menggelar rapat dengan dinas dan saya telepon langsung Pak Menteri Pendidikan terkait masalah-masalah ini," katanya di Semarang, Kamis.
Menurut Ganjar, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB masih menimbulkan persoalan dalam masyarakat. Penetapan kuota 90 persen untuk penerimaan peserta didik baru dari jalur zonasi serta masing-masing lima persen untuk jalur prestasi dan pindahan membuat siswa-siswa berprestasi terkendala masuk ke sekolah yang diinginkan.
Sehubungan dengan itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berinisiatif mengusulkan kepada pemerintah pusat agar melakukan perubahan pada sistem PPDB agar murid yang berprestasi bisa mendapatkan keleluasaan untuk memilih sekolah.
"Menurut saya, kalau kuota jalur prestasi hanya lima persen itu terlalu sedikit. Kalau bisa dinaikkan lah, saya usul boleh tidak kuota jalur prestasi diubah dari lima persen menjadi 20 persen. Kalau bisa 20 persen, maka mereka yang berprestasi, yang sekolahnya niat, ujian belajar sungguh-sungguh, mereka mendapatkan pilihan sekolah melampaui zonasi yang sudah ditetapkan," kata Gubernur.
Gubernur juga mempersoalkan peraturan bahwa yang tercepat mendaftar yang akan mendapatkan prioritas.
"Sekarang kan rumusnya cepet-cepetan, kalau itu masih digunakan, ya akan terjadi gejolak di masyarakat. Mengatasi persoalan ini harus ada perubahan peraturan, contoh saja di SMA 3 Semarang, itu kalau sistemnya cepet-cepetan, dalam hitungan menit saja itu sudah penuh kuotanya, yang tidak masuk kan pasti nggondok," katanya.
Di samping itu, dia menyoroti perbedaan penerapan mekanisme PPDB di beberapa daerah, termasuk daerah yang lebih longgar dalam menjalankan mekanisme zonasi dalam PPDB 2019.
"Maka tadi malam saya usul ke Pak Menteri, daripada berbeda-beda seluruh Indonesia, bagaimana kalau digelar evaluasi dan rakor bersama untuk menyamakan persepsi. Alhamdulillah direspons cepat oleh Pak Menteri, hari ini jam 14.00 WIB, kementerian menggelar rakor soal ini," ujarnya.
Ganjar berharap kementerian segera melakukan evaluasi dan perbaikan yang diperlukan supaya saat pelaksanaan PPDB SMA daring serentak pada 1 Juli nanti tidak ada gejolak di masyarakat.
"Harapan kita agar tidak terjadi satu sistem yang merugikan masyarakat, orang tua dan anak-anak. Dan pemerintah harus memastikan bahwa seluruh anak harus mendapatkan sekolahan. Itu harus," katanya.
Selama menunggu hasil rapat koordinasi, Gubernur membuka kesempatan luas kepada seluruh warga untuk menyampaikan masalah terkait PPDB daring lewat akun media sosialnya.
"Silakan kalau masyarakat memiliki masalah terkait PPDB dapat lapor ke saya, bisa lewat twitter, instagram, facebook atau aplikasi laporgub. Saya tunggu masukannya mulai hari ini sampai lima hari ke depan," katanya.
Berita Terkait
PGRI Jateng beri ruang pemda atur zonasi PPDB
Senin, 25 November 2024 20:49 Wib
Kasus calo penerimaan bintara Polda Jateng dilimpahkan ke kejaksaan
Jumat, 22 November 2024 5:39 Wib
Pemkab Batang: Realisasi penerimaan pajak daerah tembus Rp142,3 miliar
Kamis, 21 November 2024 16:26 Wib
Piutang telat bayar PBB di Kudus terus berkurang
Senin, 18 November 2024 19:56 Wib
Penerimaan pajak nasional per Oktober 2024 capai Rp1.517,53 triliun
Senin, 11 November 2024 15:02 Wib
BPPKAD Blora: PAD dari pajak melonjak
Selasa, 22 Oktober 2024 21:30 Wib
Pemkab Kudus mudahkan cek tagihan PBB dengan cetak SPPT berbarcode
Senin, 21 Oktober 2024 16:28 Wib
Realisasi penerimaan PBB Pemkot Pekalongan capai Rp15 miliar
Jumat, 18 Oktober 2024 20:17 Wib