Semarang (ANTARA) - Tiga anggota Badan Anggaran DPR RI yang menjabat pada periode 2016 diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan suap terhadap Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.
Ketiga legislator yang dimintai keterangan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu, masing-masing mantan Ketua Badan Anggaran Kahar Muzakir, Wakil Ketua Badan Anggaran Ahmad Rizki Sadiq, dan anggota Badan Anggaran Eka Sastra.
Dalam kesaksiannya, Kahar menjelaskan tentang mekanisme pembahasan tentang transfer dana daerah dan dana desa dalam perubahan APBN 2016.
Menurut dia, Badan Anggaran dalam rapat bersama Kementerian Keuangan menyepakati usulan tambahan dana daerah dan dana desa pada Perubahan APBN 2016 sebeaar Rp10,3 triliun.
Kesepakatan tambahan anggaran itu, kata dia, belum disertai dengan alokasi yang akan diberikan ke masing-masing daerah.
"Alokasi tambahan Rp10,3 triliun tersebut belum disertai dengan daftar daerah penerimanya," kata politikus Partai Golkar tersebut.
Kahar mengaku ikut memberi paraf atas persetujuan tambahan anggaran perubahan APBN tersebut meski belum disertai daftar daerah yang akan memperoleh alokasi anggaran tersebut.
Sementara itu, anggota Badan Anggaran Eka Sastra membenarkan dirinya yang mengantar daftar daerah yang memperoleh alokasi tambahan anggaran melalui perubahan tersebut.
Daftar tersebut disampaikan kepada Direktur Dana Perimbangan Kementerian Keuangan Rujiko sekitar sepekan setelah pembahasan tambahan alokasi Rp10,3 triliun yang disepakati dalam rapat Badan Anggaran.
Politikus Partai Golkar tersebut ditugaskan oleh Badan Anggaran untuk menjadi penghubung bersama Kementerian Keuangan.
"Daftar alokasi untuk masing-masing daerah itu berasal dari sekretariat Badan Anggaran. Setelah angka ditetapkan baru diusulkan besaran alolasinya," ujarnya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Antonius Widijantono tersebut.
Saksi lain, Direktur Dana Perimbangan Kementerian Keuangan Rujiko alokasi tambahan anggaran dalam perubahan APBN tersebut dialokasikan untuk infrastruktur jalan, irigasi, dan pasar.
Untuk Kabupaten Kebumen sendiri, lanjut dia, total memperoleh alokasi Rp120 miliar yang terbagi atas kebutuhan untuk infrastruktur jalan dan kesehatan.
Berita Terkait
Terdakwa korupsi di Akpol Semarang divonis empat tahun
Rabu, 27 Maret 2024 21:09 Wib
Saksi sebut pembobolan bank pemerintah di Semarang jadi kerugian perusahaan
Selasa, 26 Maret 2024 8:46 Wib
Pelaku pembobolan bank gunakan kredit fiktif nasabah meninggal dunia
Selasa, 26 Maret 2024 3:15 Wib
Jaksa minta Hakim PN Purwokerto menahan oknum advokat
Rabu, 20 Maret 2024 21:15 Wib
Sidang korupsi bank pemerintah di Semarang, ada puluhan rekening penampungan
Senin, 18 Maret 2024 16:33 Wib
Pengadilan Tipikor Semarang sidangkan pembobol bank pemerintah Rp7,7 M
Kamis, 7 Maret 2024 20:07 Wib
Inilah putusan Bawaslu Jateng atas laporan Tim 01 terkait data DPT bermasalah
Rabu, 6 Maret 2024 20:35 Wib
Sidang kabinet paripurna perdana, ini yang dibawa AHY
Senin, 26 Februari 2024 10:26 Wib