Semarang (ANTARA) - Polisi mengungkap tabrak lari hingga mengakibatkan korbannya mengalami cacat seumur hidup yang terjadi di Jalan Siliwangi, Kota Semarang, sekitar setahun lalu.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi di Semarang, Jumat, mengatakan, sopir truk kontainer bernama Bambang Susanto ditangkap di Winangun, Kabupaten Kebumen.
Ia menjelaskan penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat tentang keberadaan pelaku di Kebumen.
"Empat anggota berangkat ke Kebumen dengan berkoordinasi dengan polsek setempat," katanya.
Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.
Sebelumnya, kecelakaan melibatkan truk kontainer yang dikemudikan tersangka, Bambang Susanto, terjadi di persimpangan Hanoman di Jalan Siliwangi, Kota Semarang, pada Januari 2018.
Truk itu menabrak pengendara sepeda motor yang sedang berhenti di persimpangan tersebut saat lampu lalu lintas menyala merah.
Ibu dan anak, masing-masing Indrawati (53) dan anaknya Oky Yudi Satriyo (10), korban dalam kejadian tersebut terpaksa diamputasi.
Pelaku melarikan diri setelah meninggalkan truk yang dikemudikannya di lokasi kejadian.
Berita Terkait
Kereta Api Wisata Ambarawa tabrak mobil
Minggu, 10 Maret 2024 19:57 Wib
Truk tabrak sejumlah warung di Kabupaten Semarang
Sabtu, 21 Oktober 2023 17:44 Wib
KA barang tabrak sepeda motor di Jrakah Semarang
Minggu, 24 September 2023 13:17 Wib
Truk tabrak sejumlah kendaraan di Bawen, sedikitnya tiga tewas
Sabtu, 23 September 2023 20:23 Wib
Jurnalis jadi korban tabrak lari
Rabu, 6 September 2023 23:05 Wib
Jasa Raharja jamin korban KA Brantas yang tabrak truk di Semarang
Rabu, 19 Juli 2023 10:16 Wib
Polisi sebut tidak ada korban jiwa saat KA Brantas tabrak truk di Semarang
Selasa, 18 Juli 2023 22:20 Wib
Petugas evakuasi lokomotif dan truk terlibat kecelakaan di Semarang
Selasa, 18 Juli 2023 21:15 Wib