Semarang (ANTARA) - Polisi mengungkap tabrak lari hingga mengakibatkan korbannya mengalami cacat seumur hidup yang terjadi di Jalan Siliwangi, Kota Semarang, sekitar setahun lalu.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi di Semarang, Jumat, mengatakan, sopir truk kontainer bernama Bambang Susanto ditangkap di Winangun, Kabupaten Kebumen.
Ia menjelaskan penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat tentang keberadaan pelaku di Kebumen.
"Empat anggota berangkat ke Kebumen dengan berkoordinasi dengan polsek setempat," katanya.
Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.
Sebelumnya, kecelakaan melibatkan truk kontainer yang dikemudikan tersangka, Bambang Susanto, terjadi di persimpangan Hanoman di Jalan Siliwangi, Kota Semarang, pada Januari 2018.
Truk itu menabrak pengendara sepeda motor yang sedang berhenti di persimpangan tersebut saat lampu lalu lintas menyala merah.
Ibu dan anak, masing-masing Indrawati (53) dan anaknya Oky Yudi Satriyo (10), korban dalam kejadian tersebut terpaksa diamputasi.
Pelaku melarikan diri setelah meninggalkan truk yang dikemudikannya di lokasi kejadian.
Berita Terkait
Minibus pengangkut santri tabrak pembatas jalan di Tol Semarang-Solo, empat tewas
Jumat, 18 Oktober 2024 16:00 Wib
Bus tabrak truk di Tol Batang, enam luka
Sabtu, 14 September 2024 13:15 Wib
Argo Bromo Anggrek tabrak mobil di Grobogan, dua orang tewas
Sabtu, 17 Agustus 2024 18:38 Wib
Tabrak truk di Gerbang Tol Kuningan 2 Jakarta Selatan, pengemudi Porsche tewas
Rabu, 19 Juni 2024 10:25 Wib
KA Joglosemarkerto tabrak mobil di Kendal, ini langkah KAI
Kamis, 6 Juni 2024 20:09 Wib
Ambulans tabrak truk di tol Batang - Semarang, satu tewas
Jumat, 3 Mei 2024 19:17 Wib
Polisi tangkap pengemudi mobil pelaku tabrak lari di Jalan Citarum
Jumat, 26 April 2024 20:22 Wib
Kereta Api Wisata Ambarawa tabrak mobil
Minggu, 10 Maret 2024 19:57 Wib