
Polisi ungkap kasus pembunuhan perempuan yang hilang setahun lalu

Semarang (ANTARA) - Polrestabes Semarang mengungkap kasus pembunuhan seorang perempuan bernama Mozza Axilla Gunarsa (18) warga Kabupaten Semarang yang dilaporkan hilang sejak setahun lalu sebelum akhirnya ditemukan kerangka jasadnya.
Kepala Satuan Perlindungan Perempuan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang Polrestabes Semarang Kompol Ni Made Sriniti di Semarang, Sabtu, mengatakan, pelaku pembunuhan berinisial MDVS (22) warga Kabupaten Blora ditangkap setelah serangkaian penyelidikan.
Ia menjelaskan pelaku mengenal korban sekitar Mei 2025 melalui media sosial TikTok.
Setelah menjalin hubungan, kata dia, keduanya diduga terlibat perselisihan saat berada di tempat indekos MDVS di wilayah Candisari, Kota Semarang, pada Juni 2025.
"Tersangka mengaku emosi setelah korban diduga berkomunikasi dengan laki-laki lain," katanya.
Tersangka diduga membunuh korban dengan cara membekap tubuhnya hingga mati lemas
Tubuh korban kemudian diikat dan dibungkus dengan menggunakan kain serta karung sebelum dibuang pelaku.
Pelaku membuang tubuh korban di jurang di sekitar ruas Tol Semarang-Solo di wilayah Kota Semarang.
Penemuan kerangka korban di lokasi pembuangan itu terungkap setelah tersangka ditangkap di tempat asalnya di Kabupaten Blora.
Sriniti mengatakan penyidik masih akan mendalami kemungkinan adanya motif lain dalam pembunuhan tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak atau Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan.
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
