
Bupati: Transaksi nontunai cegah korupsi

Purbalingga (Antaranews Jateng) - Penerapan transaksi nontunai atau dalam jaringan (daring/online) dapat mencegah terjadinya kebocoran anggaran dan pungutan liar (pungli) atau tindak pidana korupsi, kata Pelaksana Tugas Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi.
"Ini sejalan dengan komitmen pemerintah, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional efektif, efisien, bersih, dan demokratis, yang dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," katanya di Purbalingga, Jawa Tengah, Selasa.
Bupati mengatakan hal itu saat peluncuran transaksi nontunai berupa "e-Tax" dan "e-Kir" yang dilaksanakan oleh Bank Jateng bersama Pemerintah Kabupaten Purbalingga di Pendopo Dipokusumo.
Dalam hal ini, "e-Tax" merupakan bagian dari digitalisasi keuangan daerah, yakni memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk melakukan pembayaran nontunai baik melalui teller bank, anjungan tunai mandiri (ATM), maupun "i-banking".
Cakupan pajak yang dapat dilayani melalui "e-Tax" meliputi pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), pajak hotel, pajak hiburan, pajak restoran, pajak reklame, pajak air, pajak parkir, pajak penerangan jalan umum (PPJU), dan pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB).
Sementara untuk "e-Kir" merupakan layanan yang memberikan kemudahan pembayaran nontunai di Bank Jateng dengan kartu "e-Kir" bagi yang melakukan uji kendaraan di Dinas Perhubungan.
Lebih lanjut, Bupati mengatakan "e-Kir" dan "e-Tax" juga sejalan program pemerintah berupa "Purbalingga Go To Smart City, yakni bagaimana agar bisa mengimplementasikan teknologi informasi yang mendukung sektor-sektor pelayanan publik dalam rangka memberikan pelayanan untuk masyarakat sehingga pada saatnya nanti transaksi bisa jadi lebih mudah, murah, dan cepat.
"Sistem ini juga diharapkan mampu mem-'boosting' (meningkatkan, red.) potensi PAD (Pendapatan Asli Daerah), serta mampu mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik transparan dan akuntabel," katanya.
Sementara itu, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Jateng Oni Sumarsono mengatakan berdasarkan penerapan layanan serupa di daerah-daerah yang lain, digitalisasi keuangan baik "e-Tax" maupun "e-Kir" dapat menaikkan PAD.
"Dengan layanan ini PAD pasti akan meningkat, karena yang tadinya tidak termonitor, sekarang dengan adanya 'e-Tax' ini lebih transparan, kepercayaan wajib pajak akan meningkat, dan terdorong untuk membayar pajak," katanya.
Menurut dia, sistem atau layanan "e-Tax" maupun "e-Kir" dibangun atas dorongan berbagai regulasi, baik dari Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ia mengatakan dengan adanya layanan-layanan tersebut dapat tercipta beberapa keunggulan, mulai dari efisiensi transaksi, sistem nontunai bisa mengurangi jumlah uang beredar, serta meminimalkan penyalahgunaan.
"Semuanya langsung dilakukan nontunai sesuai mekanisme perbankan, ini dilakukan supaya ada peningkatan tata kelola keuangan, perbaikan proses "governance" di pemerintahan," katanya.
Pewarta: Sumarwoto
Editor:
Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2026
