
Temanggung luncurkan aplikasi pendaftaran akta kelahiran

Temanggung (Antaranews Jateng) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, bakal menerapkan aplikasi pendaftaran akta kelahiran sehingga pendaftar tidak perlu datang ke Disdukcapil.
"Pendaftar tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil, tetapi cukup mendaftar lewat aplikasi yang ada di telepon seluler," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Temanggung Widiatmoko di Temanggung, Senin.
Ia menuturkan dengan menggunakan aplikasi ini akan mempermudah bagi pencari akta kelahiran karena sangat praktis dan dalam satu hari proses selesai.
Ia mengatakan selama ini warga yang rumahnya jauh dari layanan administrasi kependudukan ini mungkin enggan mengurus akta kelahiran anaknya karena membutuhkan biaya yang tidak sedikit, namun melalui aplikasi tersebut nantinya cukup mengisi persyaratan di aplikasi tersebut dan tidak perlu mengantre.
"Rencananya aplikasi tersebut diterapkan pada Maret mendatang, mereka yang mau membuat akta kelahiran tinggal mengisi aplikasi dan petugas kami siap untuk memprosesnya," katanya.
Ia menuturkan bayi yang lahir di puskesmas kalau langsung didaftarkan dengan aplikasi tersebut dalam satu hari akta kelahiran sudah jadi.
"Aplikasi ini akan mempercepat proses, mungkin orang tua dan bayi belum pulang dari puskesmas, akta kelahiran sudah jadi sehingga pulang ke rumah sambil membawa akte anaknya," katanya.
Ia menyampaikan meskipun pemohon tidak perlu datang ke Disdukcapil waktu mendaftar, pencetakan dan pengambilan akta tetap di Disdukcapil, karena kewenangan untuk menandatangani akta kelahiran tersebut harus kepala Disdukcapil, tidak bisa didelegasikan.
Widiatmoko mengatakan selain akta kelahiran, akta kematian sekarang juga dalam satu hari juga sudah jadi.
"Untuk akta kematian cukup menggunakan keterangan RT saja bisa langsung ke kami, tidak sampai ke kelurahan, hal ini banyak masyarakat yang belum paham. Akta kematian satu hari jadi sudah berlangsung akhir-akhir ini." katanya.
Pewarta: Heru Suyitno
Editor:
Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2026
