PAD TPI Pekalongan hanya terhimpun 85,5 persen
Pekalongan (Antaranews Jateng) - Realisasi pendapatan aset daerah 2018 dari sektor Tempat Pelelangan Ikan Kota Pekalongan, Jawa Tengah, hanya mampu mencapai Rp4,7 miliar atau sekitar 85,5 persen dari target yang ditentukan sebesar Rp5,5 miliar.
Kepala TPI Kota Pekalongan Mochtar Sanusi di Pekalongan, Senin, mengatakan bahwa tidak tercapainya PAD 2018 sebesar Rp5,5 miliar tersebut karena sejumlah faktor kendala seperti kondisi cuaca, pendangkalan lumpur di alur muara pelabuhan, proses perizinan, dan aturan perubahan wilayah pengelolaan perikanan.
"Dengan diterbitkannya Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 71 Tahun 2016 tentang Pengaturan Wilayah Penangkapan bagi kapal nelayan dan faktor lainnya mempengaruhi hasil pendapatan TPI yang otomatis berpengaruh terhadap PAD," katanya.
Saat ini, kata dia, bagi kapal nelayan berbobot di atas 100 grosstone maka wilayah penangkapan ikan sudah dialihkan atau diarahkan lebih jauh lagi dari TPI Kota Pekalongan seperti Laut Arafuru hingga Samodera Hindia.
"Dampak pengalihan wilayah penangkapan ikan itu, tentunya para nelayan akan lebih melelangkan hasil tangkapan ikannya ke TPI terdekat sebagai upaya menghindari kerugian," katanya.
Ia mengatakan pada hari ini (Senin), aktivitas lelang ikan di TPI sepi karena para nelayan dan bakul ikan lebih memilih berlibur dan merayakan pergantian Tahun Baru 2019 dengan mengunnjungi sejumlah objek wisata.
"Sudah menjadi tradisi setiap menjelang akhir tahun, para nelayan dan bakul ikan tidak melakukan aktivitas melaut atau membongkar hasil tangkapan ikan karena mereka berlibur untuk refreshing sehingga kondisi TPI sepi," katanya.
Menurut dia, realisasi pendapatan asli daerah dari sektor TPI pada Desember 2018 sebesar Rp483 juta, November Rp675 juta, dan Oktober 2018 Rp636 juta.
"Kendati pada 2018 PAD sektor TPI tidak tercapai namun kami tetap optimistis target PAD 2019 yang ditentukan Rp5,5 miliar akan tercapai. Tentunya, pencapaian target tersebut, kami membutuhkan bantuan pada pemerintah seperti melakukan pengerukan endapan lumpur di muara pelabuhan dan kemudahan izin berlayar bagi para nelayan," katanya.