
Samsat Batang optimistis target pendapatan PKB tercapai

Batang (Antaranews Jateng) - Unit Pelayanan Pajak Daerah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menyatakan optimistis mampu memenuhi target pendapatan pajak kendaraan bermotor pada 2018 yang ditetapkan sebesar Rp59,998 miliar.
Kepala UPPD Kabupaten Batang Roro Heruwaty Wahyu di Batang, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya akan terus menggenjot penerimaan PKB agar target pendapatan yang ditetapkan sebesar Rp59,998 miliar tercapai.
"Kita rutin membuka titik pelayanan di Kantor Kejaksaan Negeri Batang setiap hari Kamis atau bertepatan pada kegiatan sidang tilang dari hasil razia. Kemudian, kita juga membuka Samsat Siaga di Kecamatan Warungasem setiap hari Senin sampai Kamis, serta samsat keliling di depan Mako Satlantas Polres Batang setiap hari Senin sampai Jumat malam," katanya.
Menurut dia, hingga saat ini penerimaan atau pendapatan PKB sejak Januari hingga akhir November 2018 sudah mencapai sekitar Rp56 miliar sehingga target PKB sebesar Rp59,998 miliar akan terlampaui.
"Kami masih menyisakan waktu 1 bulan untuk mengejar target pendapatan PKB pada 2018. Akan terus kami upayakan mengejar tunggakan PKB tersebut hingga akhir tahun nanti," katanya.
Ia mengatakan adapun penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) selama Januari 2018 hingga akhir ?November 2018 sudah mencapai sekitar Rp63 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp64,2 miliar.
Hal yang memengaruhi penerimaan PKB ini, kata dia, antara lain tingkat kesadaran masyarakat yang masih kurang dan masih banyaknya kendaraan hilang maupun rusak berat yang tidak dilakukan pelaporan pada kepolisian.
"Masih banyak kami menemukan kendaraan-kendaraan pada kondisi rusak berat, kendaraan hilang, dan kendaraan kendaraan plat merah yang dilelang namun tidak dilaporkan pada UPPD sehingga terjadi tunggakan pajak hingga sekitar Rp23 miliar," katanya.
Pewarta: Kutnadi
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
