Batang (Antaranews Jateng) - Ratusan rumah kos yang tersebar di sejumlah wilayah kecamatan Kabupaten Batang, Jawa Tengah, belum memiliki izin mendirikan bangunan sehingga hal tersebut merugikan pendapatan asli daerah (PAD) setempat.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kabupaten Batang Sri Purwaningsih di Batang, Sabtu, mengatakan bahwa seiring pesatnya perkembangan pembangunan di daerah terus bermunculan rumah kos tetapi ada ratusan yang belum memiliki IMB.
"Saat ini, realisasi pencapaian PAD sektor IMB baru mencapai 28,8 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp825 juta. Oleh karena, kami akan mengoptimalkan pencapaian target itu dengan akan menertibkan sejumlah rumah kos karena ada laporan dari tim di lapangan masih ada ratusan rumah kos yang belum mengantongi memiliki IMB," katanya.
Ia mengatakan untuk mengoptimalkan PAD sektor IMB, pemkab akan menggelar operasi yustisi dengan melibatkan tim teknis dari satuan politik pamong praja (Satpol PP), dinas pekerjaan umum dan permukiman rakyat (DPUPP), dan DPMPTSP dan Naker.
Operasi yustisi tersebut, kata dia, bertujuan untuk lebih menertibkan dan menyadarkan masyarakat saat akan mendirikan bangunan harus mengantongi IMB, serta meningkatkan PAD.
Menurut dia, pada operasi yustisi tersebut nantinya petugas teknis akan langsung menghitung besaran nominal yang harus dibayarkan oleh pemilik usaha rumah kos-kosan.
"Nantinya, kami akan langsung menghitung besaran pembayaran. Adapun bagi pemilik usaha bisa langsung membayarkan sejumlah nominal yang telah ditetapkan," katanya.
Selain usaha rumash kos, kata dia, DPMPTSP juga akan menyasar sejumlah bangunan lainnya yang belum mengantongi IMB seperti rumah huni, ruko/pertokoan, hotel.
"Saat ini, hampir di setiap kecamatan dari 15 kecamatan Kabupaten Batang ada sekitar 30 unit rumah kos tetapi ada sebagian pemilik rumah kos yang belum memiliki IMB," katanya.
Berita Terkait
MA batalkan IMB Hotel Sato yang diterbitkan Pemkab Kudus
Jumat, 2 Februari 2024 9:34 Wib
Hakim sidang lokasi terkait gugatan IMB Hotel Sato Kudus
Senin, 19 Juni 2023 20:37 Wib
Pemkab Kudus kaji upaya banding atas putusan sengketa IMB hotel
Kamis, 15 Desember 2022 19:31 Wib
Hakim PTUN sidang lokasi terkait gugatan IMB Hotel Sato Kudus
Sabtu, 2 Juli 2022 12:35 Wib
Revisi Perda IMB Surakarta ditargetkan selesai akhir tahun
Rabu, 24 November 2021 19:55 Wib
Bupati Kudus instruksikan Satpol PP tindak tegas pelanggar IMB
Jumat, 24 September 2021 15:49 Wib
Pemkab Temanggung dorong setiap bangunan punya IMB
Selasa, 22 Desember 2020 14:57 Wib
Satpol PP Kudus dituding tebang pilih tertibkan tempat usaha tanpa IMB
Senin, 20 Juli 2020 18:18 Wib