Semarang (Antaranews Jateng) - Forum Komunikasi Ormas Semarang Bersatu (FKSB) mengimbau kalangan ormas dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk "update" keorganisasian, termasuk jika ada perubahan kepengurusan.
"Segera `update` data ke Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas), misalnya kepengurusan ganti baru, kesekretariatan pindah," kata Ketua FKSB Juma`i di Semarang, Kamis.
Menurut dia, "update" data keorganisasian masing-masing organisasi kemasyarakatan (ormas) yang selama ini sudah terdaftar sangat penting, sebab memudahkan koordinasi dalam menjalankan tugas dan peran ormas.
"Misalnya begini, banyak selama ini surat kami kirimkan ke kawan-kawan ormas dan LSM, tetapi suratnya balik lagi karena alamat sekretariatnya pindah," kata Ketua PD Pemuda Muhammadiyah Kota Semarang itu.
Bagi ormas yang belum memiliki badan hukum, kata dia, segera mengurus persyaratan terpenuhinya badan hukum agar organisasinya bisa didaftarkan dan mendapatkan surat keterangan terdaftar (SKT).
"Kalau sudah terdaftar, pasti punya SKT. Makanya, yang belum memiliki badan hukum, segera diurus. Jumlah ormas dan LSM yang terdaftar di FKSB ada 220 lembaga. Namun, banyak yang belum terdaftar," katanya.
Diakuinya, selama ini memang ada beberapa laporan dari masyarakat mengenai ormas, termasuk jika terjadi penyimpangan dan pelanggaran, tetapi FKSB tidak memiliki hak menegur dan menghakimi ormas.
"Yang punya hak menegur itu (ormas, red.) pihak pemerintah melalui Kesbangpolinmas. Kami hanya sebagai fasilitator dan komunikator yang memberikan referensi, misalnya ormas yang perlu dilakukan pembinaan," katanya.
Menurut dia, ormas dan LSM memiliki tugas dan tanggung jawab membantu pemerintah dalam proses pembangunan, terutama dengan mengisi celah-celah yang selama ini belum terjangkau oleh pemerintah.
Dengan tanggung jawab itu, kata dia, semestinya ormas bisa bersinergi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai rumpun bidang kerjanya, misalnya kesehatan dengan Dinas Kesehatan, pendidikan dengan Dinas Pendidikan.
Bahkan, ia menegaskan kalangan ormas dan LSM juga tidak boleh hanya banyak melakukan kritik tanpa memberikan solusi sehingga perlunya sinergitas dengan pemerintah melalui OPD di masing-masing rumpun kerja.
"Tidak boleh kemudian ormas atau LSM yang nakut-nakuti OPD. Tugas ormas dan LSM ini membantu pemerintah dalam proses pembangunan. Jangan banyak kritik tanpa memberikan solusi," kata Juma`i.
Berita Terkait
1.336 ormas di Jateng terima dana hibah Rp80,5 miliar
Selasa, 6 Februari 2024 8:05 Wib
TKD Prabowo-Gibran siap kawal pencoblosan hingga penghitungan suara di Jateng
Minggu, 4 Februari 2024 21:44 Wib
Ormas tuntut penyelesaian kasus penembakan di Karanganyar
Sabtu, 27 Januari 2024 18:48 Wib
Sweeping judi, warga Boyolali tewas diduga ditembak orang tak dikenal
Sabtu, 27 Januari 2024 16:56 Wib
Pemprov Jateng gandeng NU dan Muhammadiyah atasi masalah kemasyarakatan
Jumat, 19 Januari 2024 22:34 Wib
Pemkab Demak luncurkan aplikasi "Silayarmas" mudahkan layanan ormas
Kamis, 14 Desember 2023 8:38 Wib
Sosialisasi pemilu, KPU Jepara gandeng ormas
Senin, 11 Desember 2023 21:18 Wib
Pimpinan ormas terlarang dilaporkan ke Polda Jateng atas penistaan agama
Senin, 14 Agustus 2023 20:02 Wib