Tersangka pembunuh Dera jalani 36 adegan rekonstruksi
Boyolali (Antaranews Jateng) - Kepolisian Resor Boyolali, Jawa Tengah, Selasa melakukan reka ulang pembunuhan dan perampokan yang menyebabkan korban, Dera Dewanti Dirgahayu (38) meninggal dunia di Perum Sawahan Indah RT 001 RW 10 Desa Sawahan.
Ratusan orang warga sekitar berdesakan ingin melihat dari dekat rekontruksi dengan tersangka, Beki Afriyanto (21) warga yang masih satu komplek dengan korbannya itu.
Bahkan, petugas kepolisian kemudian memasang garis polisi untuk membatasi warga agar tidak mendekat ke lokasi kejadian yang bisa mengganggu jalannya reka ulang tersebut.
Menurut Kepala Satuan Reskrim Polres Boyolali AKP Willy Budiyanto yang memimpin reka ulang kejadian kegiatan tersebut untuk melengkapi berkas perkara dengan tersangka Beki Afriyanto (21) sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Neger setempat.
Kasat Reskrim mengatakan reka ulang sesuai keterangan saksi dan tersangka dalam berkas pemeriksaan yang dilakukan sebanyak 33 adegan di rumah korban Perum Sawahan Indah RT 001 RW 10 Dukuh Padokan, Desa Sawahan, Boyolali, dan tiga adegan saat membuat mayatnya di kawasan Waduk Cengklik Boyolali, sehingga totalnya 36 adegan.
Tersangka di rumah korban berawal melakukan pencurian masuk rumah dengan memanjat tembok rumah sebelah kirinya, dan melalui atapnya, Senin (22/1) dini hari. Tersangka saat masuk ke dalam rumah kepergok korban, dan pelaku panik kemudian nekat menghabisi penghuni rumah yang sendiri itu.
"Kami menghadirkan tersangka Beki Apriyanto, sejumlah saksi, dan barang bukti, antara lain mobil Honda Jazz nopol AB 1921 VS. Reka ulang tersangka mulai naik tangga untuk memanjat tembok hingga membawa mayat korban dan kemudian dibuang di kawasan Waduk Cengklik," kata Kasat.
Menurut dia kegiatan reka ulang juga menghadirkan petugas dari kejaksaan, dan penasihat hukum yang mendampingi tersangka. Kegiatan ini menjadi perhatian warga sekitar sehingga puluhan polisi diturunkan untuk menjaga agar kegiatan reka ulang berjalan lancar.
Ia mengatakan tersangka setelah memasukan mayat korban di bagasi mobil yang diparkir di garasi rumah,.
Dia sempat pulang ke rumah orang tuanya ganti pakaian. Rumah pelaku ini, tidak jauh dari rumah korban. Dia kemudian kembali ke rumah korban dengan membawa mobil yang berisi mayat dan kemudian dibuang ke daerah persawahan kawasan Waduk Cengklik Boyolali.
Polisi setelah melakukan reka ulang di rumah korban kemudian melanjutkan ke Waduk Cengklik Ngemplak saat tersangka membuang mayat korban. Tersangka di Cengklik hanya melakukan tiga adegan saja saat membawal mayat dari bagasi mobil ke daerah persawahan.
Ratusan orang warga sekitar berdesakan ingin melihat dari dekat rekontruksi dengan tersangka, Beki Afriyanto (21) warga yang masih satu komplek dengan korbannya itu.
Bahkan, petugas kepolisian kemudian memasang garis polisi untuk membatasi warga agar tidak mendekat ke lokasi kejadian yang bisa mengganggu jalannya reka ulang tersebut.
Menurut Kepala Satuan Reskrim Polres Boyolali AKP Willy Budiyanto yang memimpin reka ulang kejadian kegiatan tersebut untuk melengkapi berkas perkara dengan tersangka Beki Afriyanto (21) sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Neger setempat.
Kasat Reskrim mengatakan reka ulang sesuai keterangan saksi dan tersangka dalam berkas pemeriksaan yang dilakukan sebanyak 33 adegan di rumah korban Perum Sawahan Indah RT 001 RW 10 Dukuh Padokan, Desa Sawahan, Boyolali, dan tiga adegan saat membuat mayatnya di kawasan Waduk Cengklik Boyolali, sehingga totalnya 36 adegan.
Tersangka di rumah korban berawal melakukan pencurian masuk rumah dengan memanjat tembok rumah sebelah kirinya, dan melalui atapnya, Senin (22/1) dini hari. Tersangka saat masuk ke dalam rumah kepergok korban, dan pelaku panik kemudian nekat menghabisi penghuni rumah yang sendiri itu.
"Kami menghadirkan tersangka Beki Apriyanto, sejumlah saksi, dan barang bukti, antara lain mobil Honda Jazz nopol AB 1921 VS. Reka ulang tersangka mulai naik tangga untuk memanjat tembok hingga membawa mayat korban dan kemudian dibuang di kawasan Waduk Cengklik," kata Kasat.
Menurut dia kegiatan reka ulang juga menghadirkan petugas dari kejaksaan, dan penasihat hukum yang mendampingi tersangka. Kegiatan ini menjadi perhatian warga sekitar sehingga puluhan polisi diturunkan untuk menjaga agar kegiatan reka ulang berjalan lancar.
Ia mengatakan tersangka setelah memasukan mayat korban di bagasi mobil yang diparkir di garasi rumah,.
Dia sempat pulang ke rumah orang tuanya ganti pakaian. Rumah pelaku ini, tidak jauh dari rumah korban. Dia kemudian kembali ke rumah korban dengan membawa mobil yang berisi mayat dan kemudian dibuang ke daerah persawahan kawasan Waduk Cengklik Boyolali.
Polisi setelah melakukan reka ulang di rumah korban kemudian melanjutkan ke Waduk Cengklik Ngemplak saat tersangka membuang mayat korban. Tersangka di Cengklik hanya melakukan tiga adegan saja saat membawal mayat dari bagasi mobil ke daerah persawahan.