Kudus, ANTARA JATENG - Masyarakat di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang memiliki anak usia pelajar diminta untuk mewaspadai ketika mereka sering keluar pada malam hari karena berpotensi memiliki perilaku menyimpang, kata Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning.
"Biasanya anak yang sering keluar malam berpotensi mabuk-mabukan serta melakukan tindakan menyimpang dari norma-norma hukum," ujarnya menanggapi adanya kasus dugaan pencurian yang dilakukan oleh anak di bawah umur dengan sasaran sejumlah sekolah di Kudus, Selasa.
Menurut dia, anak usia pelajar pada malam hari seharusnya belajar sehingga ketika orang tua sering mendapati anaknya keluar tengah malam patut curiga.
Sebaiknya, kata dia, orang tua harus memiliki kepedulian dan kepekaan terhadap anaknya, jangan sampai melupakan tanggung jawabnya sebagai pelajar justru terlibat tindakan yang melanggar hukum.
"Apalagi, jika kasus pelanggaran hukumnya berlangsung berulang-ulang dan selalu dilakukan pada malam hari," ujarnya.
Ia menganggap hal demikian merupakan keteledoran dari orang tua, karena membiarkan anaknya selalu keluar malam tanpa ada pengawasan.
"Jika larut malam belum pulang, seharusnya dicari atau ditelepon untuk memastikan keberadaannya. Jika bisa harus diminta pulang," ujarnya.
Kasus terbaru yang sedang ditangani Polres Kudus, kata dia, memang ada dugaan tiga anak di bawah umur yang terlibat kasus pencurian dengan sasaran beberapa sekolah di Kabupaten Kudus.
"Kami masih melakukan penyelidikan, termasuk motif mereka hingga melakukan pelanggaran hukum secara berulang," ujarnya.
Rencananya, kata dia, orang tua dari para pelaku akan diundang, termasuk dari pihak sekolah tempat mereka menimba ilmu.
Ia menginginkan kasus dugaan pencurian dengan sasaran sejumlah sekolah di Kudus itu, diselesaikan secara normatif, meskipun untuk pelaku perlu tidaknya ditahan menjadi pertimbangan tersendiri.
Hal itu, kata dia, untuk memberikan efek jera, termasuk sejumlah pihak juga menjadi lebih waspada dan sadar untuk selalu mengawasi anaknya agar tidak terlibat kasus hukum.
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, terungkapnya tiga anak di bawah umur melakukan pencurian di SD Negeri 01 Margorejo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, pada Senin (20/11) pukul 18.30 WIB.
Ketiga pelaku, kepergok warga dan akhirnya bisa ditangkap dan diserahkan kepada kepolisian.
Informasinya, mereka tidak hanya menyasar satu sekolah, melainkan sudah menyatroni sejumlah sekolah di Kecamatan Gebog, Kecamatan Bae, serta terakhir di Kecamatan Dawe.
Pelaku tidak hanya menyasar uang, melainkan sejumlah barang berharga, seperti komputer jinjing, kamera, "speaker aktif", hingga "charger" pun ikut diambil.

