Jakarta, ANTARA JATENG - Sejumlah mantan pimpinan KPK mendorong
pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkapkan pelaku
kasus penyerangan penyidik senior KPK Novel Baswedan.
"Maksud kedatangan kami mantan pimpinan dan beberapa aktivis adalah
pertama kami ingin melakukan komunikasi atau audiensi silaturahim dengan
pimpinan KPK sekarang untuk membicarakan beberapa hal, di antaranya
kita ingin mendorong pimpinan KPK sekarang untuk mengusulkan tim pencari
fakta terhadap kasus Novel," kata Abraham Samad saat tiba di gedung KPK
Jakarta, Selasa.
Rencananya mantan pimpinan yang datang adalah mantan pimpinan KPK
jilid III yaitu Abraham Samad, Busyro Muqoddas, Bambang Widjojanto
kemudian Sekjen Transparansi Internasional Indonesia Dadang Trisasongko,
peneliti LIPI Mochtar Pabotinggi, aktivis Allisa Wahid, Duta Baca Najwa
Shihab.
Berikutnya, Direktur Amnesti Internasional di Indonesia Usman Hamid,
Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI),
Asfinawati, mantan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban
Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar dan sejumlah tokoh lainnya.
"Kenapa (TGPF) ini perlu? Karena setelah waktu begitu lama, kasus
Novel tidak ada penuntasan, dengan kata lain terkatung-katung. Ini bisa
mengganggu keberadaan KPK. Kita berpikiran untuk mengusulkan kepada
pimpinan KPK agar mengusulkan ke presiden pembentukan TGPF," tambah
Abraham.
Menurut Abraham, KPK mengalami banyak serangan dari berbagai pihak
sehingga seluruh mantan pimpinan KPK juga berkewajiban untuk membantu
KPK.
"Ketika KPK mengalami hal-hal yang terpuruk maka di situ kewajiban
(pimpinan) KPK untuk datang membantu, tidak terbatas kepada pansus tapi
apa pun bentuk perlawanan secara eksternal KPK maka harus menjadi
tanggung jawab segenap mantan pimpinan KPK," tegas Abraham.
Sedangkan Najwa Shihab mengatakan bahwa TPGF diusulkan oleh sekitar 20 orang.
"Kalau tidak salah ada 23-24 orang, tapi pada intinya kami merasa
sudah 200 hari, sudah lebih dari 6 bulan dan memang sudah sangat
mendesak pembentukan ini karena teror terhadap Novel Baswedan ini teror
terhadap kita semua yang peduli terhadap pemberantasan korupsi di negeri
ini. Jadi sangat urgent untuk segera dibentuk TGPF ini," tutur Najwa.
Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang pengendara motor di
dekat rumahnya pada 11 April 2017 seusai shalat subuh di masjid Al-Ihsan
dekat rumahnya. Mata Novel pun mengalami kerusakan sehingga ia harus
menjalani perawatan di Singapore National Eye Centre (SNEC) sejak 12
April 2017. Pada 30 Oktober 2017 lalu adalah peringatan 200 hari
peristiwan penyiraman air keras.
Menurut pimpinan KPK, belum ada perkembangan signifikan dari pengusutan kasus tersebut.
"Kepolisian welcome kita masuk ke dalam, sejauh ini belum ada
perubahan (informasi) yang signifikan. Saya sendiri menawarkan diri
untuk masuk tim itu dan Polri juga welcome, jadi artinya semuanya
terbuka kok, kita harus sabar karena ini kan kejahatan tidak gampang,"
kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di gedung KPK Jakarta, Senin
(30/10).
Novel pada Agustus 2017 lalu sudah melakukan operasi besar yaitu
menggunakan gigi sebagai salah satu obat pengganti kornea mata kiri yang
rusak ditambah plastik artifisial, sedangkan di bagian putih mata akan
diganti dengan jaringan gusi.
Seharusnya pada Oktober ini ia kembali melakukan operasi besar, namun
permukaan retinanya tidak rata. Kondisi bola mata kanan Novel masih
baik dengan tekanan 17 sedangkan mata kiri tidak dapat dilakukan tes
secara spesifik dan hanya diperiksa dengan menekan kelopak mata bagian
atas karena tertutup gusi, namun diperkirakan tekanannya sedikit lebih
tinggi dari mata kanan.
Dokter memberikan 2 macam obat tetes mata yang harus diberikan untuk menjaga tekanan bola mata.