Jakarta, ANTARA JATENG - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa artis Nikita
Mirzani sebagai saksi pelapor terkait dugaan pencemaran nama baik atau
fitnah melalui media sosial.
Nikita didampingi pengacara Muannas Al Aidid tiba di Polda Metro Jaya pada Jumat (20/10) sekitar pukul 15.00 WIB
"Nanti
ya," kata Nikita. Nikita enggan berkomentar panjang kemudian bergegas
menuju Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya guna
menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, Nikita membuat laporan berdasarkan Laporan Polisi Nomor
: LP/4878/X/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 8 Oktober 2017.
Nikita melaporkan tiga orang yakni Ketua Umum Gerakan Pemuda
Anti-Komunis (Gepak) Rahmat Himran yang sebelumnya melaporkan Nikita ke
Polda Metro Jaya.
Selain Rahmat, Nikita mempolisikan Aliansi Advokat Islam NKRI yang
melaporkan Nikita ke Polda Sumatera Selatan dan Ketua Asosiasi Pengusaha
Muda Indonesia Sam Aliano.
Sementara itu, Nikita juga memperkarakan dua akun media sosial
yaitu "PKI_Terkutuk65" (akun Instagram) dan akun Facebook "Aria Dwiatmo"
yang dituduh pertama kali menyebarkan tweet palsu.
Para terlapor diduga melanggar Pasal 35 juncto ayat 1, Pasal 29
juncto Pasal 45 ayat 3, Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 2 UU RI
Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008
tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berdasarkan penelusuran, Muannas menjelaskan tweet palsu
mengatasnamakan Nikita itu pertama kali ditemukan pada 30 September 2017
atasnama PKI_Terkutuk65 yang diunggah berupa foto kemudian disebutkan
telah dihapus.
Muannas menuturkan Nikita melaporkan Rahmat dan Aliansi Advokat Islam NKRI lantaran diduga menyampaikan keterangan palsu.
Sedangkan, Ketua Asosiasi Pengusaha Muda Indonesia Sam Aliano
dinilai telah mengadu ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPU) sehingga
Nikita kehilangan pekerjaan.
Berita Terkait
Polda Jateng: 28 kasus TPPO diungkap selama November 2024
Sabtu, 23 November 2024 5:25 Wib
Kasus calo penerimaan bintara Polda Jateng dilimpahkan ke kejaksaan
Jumat, 22 November 2024 5:39 Wib
Kapolri tegaskan komitmen jaga keamanan dan kerukunan dalam Pilkada 2024
Kamis, 21 November 2024 8:08 Wib
Polda Jateng tindak perusahaan tambang ilegal di Jatinom Klaten
Senin, 18 November 2024 10:22 Wib
Jaga kesejukan pilkada, Polres Jepara gelar selawatan bersama Habib Syech
Minggu, 17 November 2024 13:23 Wib
Kapolda Jateng jamin keamanan jelang hari pencoblosan Pilkada 2024
Jumat, 15 November 2024 12:24 Wib
Polda Jabar sebut 19 kendaraan terlibat kecelakaan di Tol Cipularang
Senin, 11 November 2024 20:39 Wib
DNA anak korban kekerasan seksual di Purworejo tak cocok dengan pelaku
Senin, 11 November 2024 16:18 Wib