Jakarta, ANTARA JATENG - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa artis Nikita
Mirzani sebagai saksi pelapor terkait dugaan pencemaran nama baik atau
fitnah melalui media sosial.
Nikita didampingi pengacara Muannas Al Aidid tiba di Polda Metro Jaya pada Jumat (20/10) sekitar pukul 15.00 WIB
"Nanti
ya," kata Nikita. Nikita enggan berkomentar panjang kemudian bergegas
menuju Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya guna
menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, Nikita membuat laporan berdasarkan Laporan Polisi Nomor
: LP/4878/X/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 8 Oktober 2017.
Nikita melaporkan tiga orang yakni Ketua Umum Gerakan Pemuda
Anti-Komunis (Gepak) Rahmat Himran yang sebelumnya melaporkan Nikita ke
Polda Metro Jaya.
Selain Rahmat, Nikita mempolisikan Aliansi Advokat Islam NKRI yang
melaporkan Nikita ke Polda Sumatera Selatan dan Ketua Asosiasi Pengusaha
Muda Indonesia Sam Aliano.
Sementara itu, Nikita juga memperkarakan dua akun media sosial
yaitu "PKI_Terkutuk65" (akun Instagram) dan akun Facebook "Aria Dwiatmo"
yang dituduh pertama kali menyebarkan tweet palsu.
Para terlapor diduga melanggar Pasal 35 juncto ayat 1, Pasal 29
juncto Pasal 45 ayat 3, Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 2 UU RI
Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008
tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berdasarkan penelusuran, Muannas menjelaskan tweet palsu
mengatasnamakan Nikita itu pertama kali ditemukan pada 30 September 2017
atasnama PKI_Terkutuk65 yang diunggah berupa foto kemudian disebutkan
telah dihapus.
Muannas menuturkan Nikita melaporkan Rahmat dan Aliansi Advokat Islam NKRI lantaran diduga menyampaikan keterangan palsu.
Sedangkan, Ketua Asosiasi Pengusaha Muda Indonesia Sam Aliano
dinilai telah mengadu ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPU) sehingga
Nikita kehilangan pekerjaan.
Berita Terkait
Polda Jateng: 1.416 pemudik melanggar terekam ETLE di Tol Kalikangkung
Jumat, 19 April 2024 15:53 Wib
Korban tewas kecelakaan bus Rosalia Indah bertambah
Minggu, 14 April 2024 15:20 Wib
Kecelakaan maut, sopir Bus Rosalia Indah jadi tersangka
Jumat, 12 April 2024 14:08 Wib
Kondektur Rosalia Indah jadi korban tewas dalam kecelakaan
Kamis, 11 April 2024 17:30 Wib
Arus mudik Lebaran di Jateng masih terpantau lancar
Sabtu, 6 April 2024 20:27 Wib
Arus mudik di gerbang Tol Kalikangkung masih terkendali
Jumat, 5 April 2024 18:53 Wib
Polda Jateng siapkan perpanjangan jalur satu arah secara lokal
Jumat, 5 April 2024 14:54 Wib
Polda Jateng belum temukan praktik kecurangan saat cek SPBU
Rabu, 3 April 2024 9:46 Wib