Jakarta, ANTARA JATENG - Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri
berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
(PPATK) untuk menelusuri aliran dana yang masuk ke sejumlah rekening
pengelola grup Saracen, yang menyebar konten ujaran kebencian di
jejaring sosial Facebook.
"Kami koordinasi dengan PPATK terkait
upaya penelusuran aliran dana," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri
Kombes Pol Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Penyidik
masih menelusuri transaksi keuangan yang pernah dilakukan kelompok
Saracen serta pihak-pihak yang diduga menggunakan jasa tersangka.
"Ada
beberapa rekening yang masih dianalisis agar bisa diketahui aliran
dananya, berapa jumlah dananya, apa ada pemesanan berita menyesatkan,"
kata Martinus.
Selain itu kepolisian berkoordinasi dengan
Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mengawasi akun-akun yang
memuat konten ujaran kebencian.
Polisi telah menangkap tiga tersangka pengelola Saracen berinisial MFT, SRN dan JAS.
Berita Terkait
Ratusan juta raib dikuras komplotan pengganjal kartu ATM, satu pelaku dibekuk Polisi
Selasa, 16 April 2024 16:10 Wib
Sepasang muda mudi diamankan Polres Jepara di Pantai Bandengan
Senin, 15 April 2024 20:59 Wib
Pemkab Batang - Polres batasi arena bermain anak di pantai
Sabtu, 13 April 2024 21:03 Wib
Polisi sarankan pemilir jalur tol istirahat di jalan arteri
Sabtu, 13 April 2024 19:00 Wib
Polisi tingkatkan patroli objek wisata
Jumat, 12 April 2024 18:10 Wib
Wisatawan melonjak, polisi tingkatkan pengamanan objek wisata di Purbalingga
Kamis, 11 April 2024 15:55 Wib
Rusak jembatan demi truk sound, polisi tangkap 9 orang termasuk Kades Babatan Demak
Selasa, 9 April 2024 15:10 Wib
Polisi amankan juru parkir liar patok Rp40 ribu di Simpanglima Semarang
Selasa, 9 April 2024 14:53 Wib