
Puluhan Kapal Cantrang Pati Melaut Kembali

Pati, ANTARA JATENG - Puluhan kapal jenis cantrang di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mulai melaut kembali menyusul diterimanya surat rekomendasi perpanjangan usaha penangkapan ikan dari Kantor Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) setempat.
Menurut Kepala PPP Bajomulyo Pati Japar Lumban Gaol di Pati, Kamis, hingga Rabu (2/8) Kantor PPP Bajomulyo Pati sudah menerbitkan 127 surat rekomendasi.
Penerbitan surat rekomendasi tersebut, lanjut dia, dimulai sejak Juli 2017 menyusul terbitkannya Surat Edaran (SE) nomor: B.743/DJPT/PI/220/VII/2017 dari Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap pada 18 Juli 2017 tentang Pendampingan Peralihan Alat Tangkap Ikan Pukat Tarik dan Pukat Hela di Wilayah Pengelolaan Perikanan RI.
Ia mengatakan penerbitan surat rekomendasi tersebut setelah dilakukan verifikasi kelengkapan administrasinya.
Proses penerbitan surat rekomendasi tersebut, katanya, tidak membutuhkan waktu yang lama, sepanjang persyaratannya lengkap dan tidak ada koreksi.
"Kalaupun harus menunggu lama, biasanya untuk pengecekan identitas masing-masing anak buah kapal, karena setiap kapal bisa mencapai 40-an orang," ujarnya.
Standar pelayanan yang diberikan, katanya, sekitar 15 menit harus sudah selesai.
Sementara untuk pengurusan surat persetujuan berlayar (SPB), setiap pemilik kapal juga harus memenuhi sejumlah persyaratan.
Di antaranya, kapal yang masuk pelabuhan perikanan nantinya wajib melaporkan kedatangannya ke pelabuhan perikanan terdekat untuk didata terkait produk yang didaratkan, jumlah anak buah kapal yang diberangkatkan harus sesuai data awal keberangkatan, dan kapal yang diberangkatkan juga harus sesuai.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Juwana Rasmijan membenarkan, bahwa ratusan nelayan di Kecamatan Juwana memang sudah mengantongi surat rekomendasi perpanjangan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).
Hanya saja, lanjut dia, dari 127 kapal yang mengantongi surat rekomendasi, sekitar 40-an persennya yang baru bisa berangkat melaut setelah semua surat kelengkapan melautnya lengkap.
Di antaranya, Surat Kelaikan Operasional (SLO), SIPI, serta surat persetujuan berlayar (SPB).
Setelah semua surat-surat untuk melaut lengkap, selanjutnya menyiapkan semua perbekalannya mulai dari bahan bakar minyak (BBM) hingga berbekalan lainnya selama berada di tengah laut.
Permasalahan yang terjadi, kata dia, untuk menyiapkan perbekalan memang tidak bisa dilakukan secara cepat, mengingat harus antre dengan kapal-kapal lainnya.
Bahkan, lanjut dia, untuk menyiapkan perbekalan BBM juga terkendala dengan banyaknya kapal yang ditambatkan di sepanjang alur sungai, sehingga kesulitan mendekati tempat pengisian solar.
"Untuk mengatasi permasalahan tersebut, terpaksa mengangkutnya dengan kendaraan menuju lokasi parkir kapal," ujarnya.
Ia bersyukur, akhirnya nelayan cantrang bisa melaut kembali, meskipuan kesempatan tersebut hanya terbatas hingga Desember 2017.
Pewarta: Akhmad Nazaruddin Lathif
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
